Jumat, 28 November 2014

Di hari pertama Operasi Zebra, Ratusan Pengendara Kena Tilang



Di hari pertama Operasi Zebra, Ratusan Pengendara Kena Tilang
Ratusan pengendara sepeda motor ditilang di hari pertama Operasi zebra. Mereka ditilang di Alun-alun Mojokerto Rabu pagi (26/11/2014).

AKP Triyanto - Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota mengatakan, dari hasil operasi kendaraan, berhasil menyita 104 STNK, 4 SIM dan 10 sepeda motor yang menggunakan ban tidak standart. ”Para pelanggar paling banyak tidak memiliki SIM”, kata AKP Triyanto.

Menurutnya, operasi zebra 2014 ini digelar selama 14 hari berturut-turut, mulai hari Rabu (26/11/2014) sampai (09/12/2014). Dan diprioritaskan untuk kelengkapan yang memicu kecelakaan seperti tidak memakai helm

Kata kasat lantas, operasi ini dilakukan dengan 2 cara, yakni situasioner dan hunting sistem. ”Situasioner dengan cara berdiam disuatu tempat dikeramaian. Sedangkan untuk hunting sistem, polisi berpatroli keliling kota untuk mencari pengendara yang melanggar”, katanya.

Siap-siap Operasi kendaraan mulai di gelar 26 November 2014

BERITA TERKINI



Siap-siap Operasi kendaraan mulai di gelar 26 November 2014
MAJA mojokerto | Mulai hari Rabu besok (26/11/2014) di gelar operasi Zebra, yakni razia kendaraan selama 14 hari berturut-turut yang juga digelar serentak se-Indonesia.

AKP Triyanto – Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, Selasa (25/11/2014) mengatakan, seluruh kelengkapan berkendara seperti STNK, SIM, helm, spion serta ban yang tidak standart akan diperiksa. Ini untuk mengantisipasi tindak kriminal curat, curas dan curanmor. Para pelanggar akan langsung ditilang ditempat.

Sementara, AKP Asep Kurniawan – Kasat Lantas Polres Mojokerto juga mengatakan, selain mencegah tindak kriminal, operasi zebra nantinya untuk menindaklanjuti kecelakaan yang terjadi di jembatan Suramadu, Sidoarjo dan Trowulan beberapa waktu lalu. Pasalnya kecelakaan itu didominasi human error.

”Rencananya razia tersebut digelar 3 kali sehari, mulai pagi, sore hingga malam hari. Dengan titik operasi yang masih belum ditentukan”, katanya.

SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NO.14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN PENINGKATAN PERAN PPID DILINGKUNGAN PEMKOT MOJOKERTO



Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, disyahkan pada bulan Mei Tahun 2008. Undang-undang ini lahir untuk menjawab keinginan masyarakat yang menginginkan era keterbukaan informasi seiring dengan bergulirnya informasi yang menuntut adanya demokrasi, transparasi dan supremasi hukum. Demikian Asisten Administrasi Umum Drs. Subambihanto, Msi mewakili Walikota Mojokerto mengawali sambutannya pada acara Sosialisasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peningkatan Peran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2014 bertempat di Hotel Slamet, Senin (24/11).
Dijelaskan Bambe sejak hadirnya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, hak warga Negara untuk mengakses informasi public dijamin oleh Undang-undang. Publik mempunyai hak untuk memperoeh informasi dan Negara melalui Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi public kecuali informasi yang menurut Undang-undang termasuk kategori sebagai informasi yang dikecualikan.
Perlu diketahui bahwa PPID Kota Mojokerto sampai saat ini belum dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam hal pelayanan informasi, hal tersebut dikarenakan belum siapnya masyarakat dan Badan Publik dalam menghadapi era keterbukaan informasi. Ada 3 (tiga) hal yang perlu disiapkan antara lain pertama, siap instrumental yaitu perangkat teknologi dan SOP (Standart Operating Procedure), kedua, siap structural yang meliputi Sumber Daya Manusia (SDM) dan ketiga, siap cultural yaitu pola pikir (Mindset) dan kepedulian (Awareness) masyarakat.
Dengan sosialisasi ini Subambihanto berharap seluruh Badan Publik khususnya SKPD di Pemerintah Kota Mojokerto segera membentuk PPID Pembantu yang mampu menyediakan, mengumpulkan, mendokumentasikan dan menyampaikan informasi tentang kegiatan dan produk unit kerjanya secara akurat dan mampu memberikan pelayanan informasi secara cepat dan tepat waktu dengan biaya ringan dan cara yang sederhana seperti yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.
Hal senada juga disampaikan oleh Ruby Hartoyo, S.Sos, MM, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto menyampaikan bahwa menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, setiap Badan Publik untuk membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) karena tanggal 11 Mei 2012 Pemerintah Kota Mojokerto menetapkan PPID Kota Mojokerto berdasarkan Keputusan Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/608/417.11/2012. Dan sebelumnya ditetapkan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto pada tanggal 25 April 2012.
Namun demikian hingga saat ini peran dan fungsi PPID Kota Mojokerto belum dapat berjalan, sehingga Dishubkominfo melalui Bidang Pelayanan Informasi (PIK) mengadakan sosialisasi Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008. Maksudnya untuk menekankan percepatan pelaksanaan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dan mengoptimalkan peran dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Mojokerto. Sedangkan tujuan Sosialisasi yang diikuti 55 (lima puluh lima) orang peserta dari unsure SKPD dan Kelurahan dilingkungan Pemerintah Kota Mojokerto adalah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman materi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dan mengoptimalkan peran dan fungsi PPID dalam memberikan layanan informasi public kepada masyarakat.
Adapun yang diharapkan oleh Ruby, PPID menjadi pusat informasi dan dokumen. Beragam upaya tengah dilakukan agar harapan ini bisa terealisasi mengingat kedudukan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dan keberadaan PPID menjadi sangat strategis dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang selaras dengan visi Kota Mojokerto sebagai service city yang maju, sehat, cerdas sejahtera dan bermoral.Tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa dalam hal pelayanan informasi, masih terdapat banyak kendala dan hambatan, namun marilah semua itu kita jadikan sebagai tantangan bagi kita di Lembaga Pemerintah untuk memberikan pelayanan informasi yang sebaik-baiknya.
Karena sekarang PPID sudah ada Keputusan Walikota dan Peraturan Walikota Nomor 23 tahun 2012 maka PPID di Kota Mojokerto harus dijalankan dan dimasing-masing Satuan Kerja ada operator yang mengoperasikan data, sehingga tidak hanya produk – produk unit kerja yang masuk dalam PPID, tetapi PPID juga menerima pengaduan dari masyarakat, apabila permasalahan tidak bisa diselesaikan di Kota Mojokerto maka permasalahan akan diarahkan ke PPID Propinsi Jawa Timur sehingga keberadaan PPID tidak hanya memberikan pelayanan informasi, tetapi PPID nantinya sangat membantu tentang permasalahan-permasalahan di Kota Mojokerto.
Untuk mencapai harapan tersebut Dishubkominfo selaku penyelenggara Sosialisasi menghadirkan Agus Dwi Muhanan, S.Sos, MM dari PPID Propinsi Jawa Timur menyampaikan materi tentang Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mengapa Undang-undang ini dibuat karena Informasi sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat dan sebagai konsekuensi Negara demokrasi. Belum tercapainya harapan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi PPID, bukan semata-mata ketidaksiapan dalam memberikan pelayanan informasi public kepada masyarakat, tetapi lebih dikarenakan PPID Pembantu belum terbentuk.
Pada hal dalam asas KIP setiap informasi public bersifat terbuka dan dapat diakses masyarakat dalam hal untuk melayani hak warga Negara untuk mengetahui kebijakan public, kecuali informasi yang menurut Undang-undang termasuk informasi yang dikecualikan.Oleh karenanya Badan Publik (Ekskutif, legislative, yudikatif dan organisasi non pemerintah juga wajib menjalankan KIP menuju arah yang dicapai yakni pengelolaan informasi yang berkualitas dan pelayanan informasi secara mudah, cepat, akurat dan murah.

Senin, 17 November 2014

Batikku Batikmu, Wujud Pemberdayaan Ekonomi Lokal Kota Mojokerto


Batikku batikmu Fashion Parade 2014 digelar Minggu dan dibuka oleh Walikota Mojokerto. Acara tahunan pariwisata Kota Mojokerto ini diselenggarakan oleh Ikatan Gus dan Yuk Kota Mojokerto bekerja sama dengan Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Mojokerto.

Sebanyak 220 peserta berlenggak-lenggok memperagakan batik kreasinya disaksikan Walikota, Kapolres Mojokerto Kota, Kepala SKPD, Camat dan Lurah serta masyarakat Kota Mojokerto. Start di depan rumah dinas Walikota, para peserta berjalan di atas catwalk red carpet 800 meter di sepanjang jalan Hayam Wuruk Kota Mojokerto. Tidak hanya berasal dari Kota Mojokerto saja, tapi peserta juga berasal dari Kabupaten Mojokerto, Jombang, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Kediri, Sidoarjo, Probolinggo, Surabaya dan Malang.

Peserta dibagi menjadi 2 kategori, yaitu anak-anak dan remaja / dewasa. Jenis busana yang diperagakan meliputi 4 kategori, yaitu busana batik pesta glamour, batik muslim glamour, batik muslim hijab dan batik carnival. Masing-masing busana terbaik pilihan dewan juri pada setiap kategori berhak mendapatkan piala, piagam penghargaan dan uang pembinaan dari Walikota Mojokerto.

“Kegiatan ini merupakan bukti dari rasa bangga kita pada batik khas Kota Mojokerto sekaligus sebagai upaya sebagai pelestarian batik sebagai warisan budaya bangsa,” jelas Siti Amsah Mas’ud Yunus, Ketua panitia yang juga sebagai Pembina Ikatan Gus dan Yuk Kota Mojokerto. Acara ini, lanjut Siti Amsah, diharapkan dapat memberikan hiburan masyarakat yang sarat akan nilai pendidikan, budaya dan pariwisata khas Kota Mojokerto.

Semua kreasi yang ditampilkan dalam fashion parade ini wajib menggunakan bahan batik dari perajin Kota Mojokerto. “Oleh karena itu tujuan dari kegiatan ini yaitu meningkatkan rasa bangga dan kecintaan pada produk batik khas kota Mojokerto. Selain itu juga dapat menumbuhkan kreatifitas dan seni melalui kreasi busana batik,” terangnya.

Kota Mojokerto yang terbatas sumber daya alam akan terus berupaya untuk mewujudkan sebagai kota pelayanan yang maju, sehat, cerdas, sejahtera dan bermoral. “Termasuk kegiatan ini digelar, untuk meningkatkan peran serta industri batik lokal. Dengan harapan para perajin batik akan terus berkembang sekaligus kita semua dapat mencintai produk warisan budaya bangsa,” jelas Walikota dalam sambutannya.

Walikota berharap, memasuki Masyarakat Ekonomi Asean yang akan datang, warga masyarakat Kota Mojokerto tidak hanya menjadi konsumen tapi juga harus lebih dari itu yaitu menjadi produsen. “Oleh karena itulah, upaya-upaya memberdayakan ekonomi lokal akan terus kita lakukan dan mudah-mudahan acara batikku batikmu akan terus kita kembangkan untuk masa yang akan datang menjadi ikon budaya pariwisata di Kota Mojokerto,” harap Walikota.

Sabtu, 15 November 2014

Pendidikan Kota Mojokerto Meraih Sekolah Adiwiyata Mandiri

Wali Kota H Mas'ud Yunus merayakan keberhasilan memperoleh piala Adi Wiyata Mandiri.
- Prestasi gemilang tidak henti hentinya diraih oleh pendidikan Kota Mojokerto, setelah Azizah pembalap sepeda putri nasional yang tercatat sebagai juara ketiga ditingkat ASIA dan sepuluh besar dunia. Kini, SDN Wates 2 telah berhasil menyabet penghargaan sebagai Sekolah Adiwiyata Mandiri Tahun 2014 dan akan mengikuti Lomba Sekolah Adiwiyata tingkat ASEAN. Untuk penganugerahan penghargaan SDN Wates 2 sebagai Sekolah Adiwiyata Mandiri ini dilakukan langsung oleh Wakil Presiden RI, Boediono, sekaligus menyerahkan penghargaan Kalpataru, Adipura, dan Penyusun Status Lingkungan Hidup Daerah terbaik. SDN Wates 2 Kota Mojokerto berhasil meraih penghargaan Adiwiyata Mandiri tahun 2014. Penghargaan sekolah Adiwiyata Mandiri ini diumumkan dan diserahkan pada u puncak rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia tahun 2014 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (5/6), yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Boediono. Penghargaan kepada sekolah berbudaya lingkungan melalui Program Adiwiyata, yang hingga tahun 2014 diikuti oleh 6.357 sekolah. Tahun ini Dewan Pertimbangan Adiwiyata menetapkan peraih penghargaan Adiwiyata Mandiri kepada 47 sekolah dari 10 provinsi, di tingkat SD, SMP, SMA dan sederajat. Jawa Timur menjadi provinsi dengan penerima terbanyak yakni mencapai 19 sekolah disusul Jawa Barat dengan 16 sekolah. Salah satu peraih Sekolah Adiwiyata Mandiri itu adalah SDN Wates 2. Walikota Mojokerto H Mas’ud Yunus mengaku bangga dan bersyukur atas prestasi tinggi yang telah diraih oleh para pelajar, guru atau sekolah dilingkup Kota Mojokerto. Sehingga dapat mengharumkan nama pendidikan Kota Mojokerto dikancah nasional maupun internasional. “Seiring dengan prestasi dari Azizah dan SDN Wates 2, saya juga berharap ketiga pelajar yang akan mengikuti Lomba O2SN Propinsi dapat berhasil dengan baik. Serta, Puskesmas Kedundung semoga dapat terpilih mewakili Jawa Timur di Lomba Kesehatan tingkat nasional,” kata Walikota kepada BANGSAONLINE, Selasa (10/6). Walikota juga menyampaikan, Adiwiyata merupakan salah satu penghargaan lingkungan hidup yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia. Penerimanya adalah sekolah-sekolah di Indonesia yang dinilai berbudaya lingkungan. Bertujuan untuk mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui tata sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. ” Saya berharap agar prestasi baik ini bisa dipertahankan dan menjadi motivasi bagi sekolah-sekolah lain,” jelasnya.

PSN 60 Menit dan Jumat Berseri di Surodinawan

Kegiatan rutin Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 60 menit dan Jum’at Berseri , dilaksanakan Jum’at, (1/2) di lingkungan RW I, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon. Acara yang dihadiri oleh Walikota Mojokerto, Asisten, para kepala SKPD, Camat dan Lurah, para kader motivator kesehatan, dan tokoh masyarakat setempat ini, berlangsung akrab dan penuh kebersamaan. Dalam sambutannya, Walikota, Abdul Gani Soehartono, mengingatkan kepada para kader di lingkungan Surodinawan untuk lebih giat dalam kegiatan PSN. Para kader diminta untuk semakin aktif dalam mempromosikan pola perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat. Tindakan – tindakan pencegahan melawan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya harus diutamakan. Walikota juga menyampaikan, dengan telah diselesaikannya pembangunan rumah sakit umum di daerah Surodinawan, diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang semakin baik pada masyarakat. Walikota juga berpesan agar pengelolaan area di sekitar RSU, misalnya yang digunakan untuk lahan parkir RSU, tidak terlalu membebani masyarakat yang hendak berobat. Sebelumnya, Lurah Surodinawan, Supartoyo, juga mengajak para kader motivator kesehatan untuk semakin aktif di masyarakat. Meskipun dari 77 orang kader, ada yang sempat keluar, namun akan segera dilakukan penyesuaian kembali. Dalam sesi dialog bersama warga, salah satu pertanyaan yang diajukan oleh warga, adalah berkaitan dengan masa berlaku pengobatan gratis. Menurut Walikota, asuransi kesehatan yang memberikan layanan pengobatan gratis bagi warga kota Mojokerto, berlaku sampai dengan 31 Desember 2013. Dinas Kesehatan Kota Mojokerto telah menyediakan anggaran sebesar Rp. 5,715 milyar yang dialokasikan untuk biaya asuransi kesehatan warga Kota Mojokerto. Dengan adanya program total coverage di Kota Mojokerto ini, maka warga kota Mojokerto yang belum di cover Askes PNS/TNI/Polri, Jamkesmas, Jamkesmasda, Jamsostek dan asuransi kesehatan lainnya, bisa mendapatkan pengobatan gratis di Puskesmas dan RSU daerah kelas III dengan menunjukkan KTP dan KK.

Persiapan Penilaian Adipura 2014 di Kota Mojokerto Walikota meninjau Kegiatan Kerja Bakti di Taman Empunala

Dalam rangka persiapan penilaian Adipura di Kota Mojokerto, Walikota betul-betul fokus untuk membersihkan dan memperindah wilayahnya, dengan mengerahkan seluruh elemen masyarakat untuk kerja bakti. Seperti pada Jum’at (11/4), kegiatan kerja bakti dilakukan karyawan-karyawati dari berbagai instansi di 100 taman Empunala. Untuk melihat lebih dekat, Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus didampingi Wakil Walikota Suyitno, turun, bersilaturahim dan meninjau kegiatan kerja bakti di sepanjang taman Empunala. “Kegiatan kerja bhakti sangat penting, selain untuk menjaga kebersihan lingkungan kegiatan ini juga untuk kebersamaan. “Semua bisa semakin guyub bekerja sama untuk membangun lingkungannya. Kalau lingkungan bersih dan sehat, maka warga akan semakin nyaman menjalani aktifitas,” kata Mas’ud Yunus. Selain kegiatan PSN, dan sidak jam wajib belajar PKMBP, Walikota tiap minggu juga mengadakan sidak kerja bakti di Kelurahan-kelurahan. “Saya harap masyarakat bisa berpartisipasi melaksanakan kerja bakti, membersihkan got, halaman, drainase, demi kebersihan, keindahan dan kesehatan,” ujarnya. Walikota mengatakan kota Mojokerto merupakan kota terkecil se Indonesia dan kota terpadat ketiga di Jatim. Dengan kepadatan penduduk ini punya dampak terhadap masalah lingkungan yang tidak bisa dihindari, akibatnya terjadi pencemaran baik udara, maupun air. Oleh karenanya Walikota berharap masyarakat bisa menggalakkan program penghijauan, one man one tree. “Adakan penghijauan di tiap wilayah, ajak masyarakat, satu orang menanam minimal satu pohon” katanya. Walikota meminta agar seluruh jajaran dinas/instansi untuk bekerja keras meraih dan mempertahankan piala adipura, agar masyarakat tetap peduli dan menjaga kebersihanan. Walikota mengatakan bahwa Kota Mojokerto telah berhasil meraih Adipura dengan demikian, semangat untuk menjaga kebersihan lingkungan, akan menumbuhkan masyarakat akan pentingnya hidup bersih. Jangan biarkan sampah menumpuk dan berserakan, taman kota harus indah serta tidak semerawut. Disampaikan oleh Walikota, bahwa menjaga kebersihan dan keindahan kota bukan hanya pada saat akan ada penilaian adipura, akan tetapi harus terlaksana setiap hari, sehingga anggota masyarakat memiliki mental untuk menjaga kebersihan, agar predikat kota bersih dan sehat bukan sekedar simbol semata “Untuk mewujudkan kota Mojokerto berseri bisa tercapai, tentunya program ini membutuhkan peran serta masyarakat dan semua elemen,” tandasnya.