Rabu, 22 April 2015
Tewaskan Tiga Penumpang, Diduga Sopir APV mengantuk
Tabrakan maut yang menewaskan tiga orang di KM 33 Bypass Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari diduga disebabkan sopir Suzuki APV yang bernama Asman (61) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah mengantuk. Sebab, dari keterangan yang diperoleh petugas unit laka Polres Mojokerto Kota, laju mobil warna putih itu terlalu ke kanan.
"Dugaan sementara sopir mengantuk, tapi untuk selanjutanya akan kami dalami," kata Kanit Laka, Bripka Deki Hariyadi saat ditemui dilokasi kejadian.
Asman bertugas sebagai sopir, sedangkan dua korban lainnya duduk di kursi belakang, yang terdiri dari perempuan dan laki-laki.
Sementara, informasi yang dihimpun majamojokerto.com, Rabu (22/04) sekitar pukul 02.30 wib mobil Suzuki APV yang melaju dari arah Jombang itu melaju sangat kencang, bagian depan ringsek karena mengahantam truk trailer muatan pupuk yang dikemudikan Jito Harsono warga Kecamatan Gemeran, Kabupaten Madiun dari arah berlawanan.
Selasa, 21 April 2015
Pak De Karwo Buka Pekan KIM JATIM 2015
Nganjuk-Gubernur Jawa Timur Sukarwo membuka Pekan KIM Jatim VIII
Tahun 2015 di GOR Bung Karno Nganjuk Jawa Timur, Senin (20/4/2015).
Pidato pembukaannya disiarkan langsung secara live streaming oleh
website resmi Pemerintah Propinsi Jawa Timur pemkab.jatim.go.id.
Dalam sambutannya, Pak De Karwo (Panggilan akrab Gubernur Jatim ini) memberi semangat semua KIM (Kelompok Informasi Masyarakat) untuk mengangkat produk unggulan tempat sekitarnya. Produk yang dimaksud adalah barang atau tempat yang memeiliki nilai di bidang ekonomi. Sehingga nantinya berpengaruh pada peningkatan kesejahteraan.
Minggu, 19 April 2015
Serukan Siswa Miliki Semangat Wirausaha dengan Berkoperasi
“Harapan kita dengan pemberdayaan koperasi dan UMKM ini pertumbuhan ekonomi di Kota Mojokerto terus meningkat. Dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi, maka akan mampu meningkatkan kesejahteraan dari masyarakat,” kata Walikota.
Jumat, 17 April 2015
Berjalan 2 Menit Risiko Diabetes Bisa Turun
Pemprov Jatim Optimis Tutup Dua Lokalisasi Sebelum Ramadhan
Kamis, 16 April 2015
Pelaku Yang Membocorkan Soal UN, Terancam 9 Bulan penjara
Pelaku yang membocorkan kunci jawaban Ujian Nasional (UN) terancam
dipenjara selama 9 bulan. Itu ditegaskan, AKP Maryoko - Kasat Reskrim
Polres Mojokerto Kota
Menurutnya, siapa saja yang membocorkan soal atau kunci jawaban, menyalai undang-undang pasal 322 KUHP tentang membocorkan dokumen negara dan ancamannya maksimal 9 bulan penjara.
Menurutnya, siapa saja yang membocorkan soal atau kunci jawaban, menyalai undang-undang pasal 322 KUHP tentang membocorkan dokumen negara dan ancamannya maksimal 9 bulan penjara.
Audio Listening dengan Naskah Soal Tak Sama, Bingungkan Peserta UN
Peserta ujian Nasional hari ini dibingungkan dengan adanya ketidakcocokan soal dan jawaban pada mata pelajaran Bahasa Inggris. Dari soal yang didengar lewat audio listening, siswa tidak menemukan pilihan jawaban pada lembar jawaban. Ini terjadi pada soal no 1 hingga 15.
Langganan:
Postingan (Atom)