Jumat, 23 Januari 2015

Dinas Pendidikan Tetap Sarankan K-13



Meskipun Kebijakan Menteri Pendidikan menyatakan kurikulum 2013 dihapus, namun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto tetap minta sekolah negeri maupun swasta tetap melaksankan kurikulum 2013. Asalkan sarana dan prasarana serta SDM sudah siap.

Yoko Priyono Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, mengatakan, semua sekolah diminta tetap menerapkan kurikulum 2013 untuk persiapan 2018, sehingga pada tahun 2018 saat pemerintah pusat menerapkan K 13 semua sekolah sudah siap.

Kata Yoko, semua sekolah SMA dan SMK Negeri maupun swasta hampir semuanya siap menerapkan K 13, hanya SMA Pacet yang menyatakan belum siap. Sedangkan semua SMP Negeri juga siap menerapkan K 13 namun untuk SMP swasta yang siap hanya 4 sekolah saja.'' Semua sekolah yang siap menerapkan K 13 sudah membuat surat usulan ke dinas Pendidikan, surat yang masuk sudah diusulkan ke Kementerian Pendidikan untuk mendapatkan ijin menerapkan K 13 dan sekarang ini
masih menunggu keputusan Kementerian Pendidikan,'' Jelasnya.

Sebelumnya, semua sekolah kebingungan mengisi raport siswa setelah pemerintah pusat menyatakan menghapus kurikulum 2013 dan kembali ke KTSP. Tapi akhirnya Dinas pendidikan membuat kebijkan isian raport dikombinasi sesuai K 13 dan KTSP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar