Rabu, 04 Maret 2015

HATI-HATI SINGKONG NGGAYAM ADALAH BERACUN


“Sosialisasi dan pembinaan terhadap obat, makanan, kosmetik, dan bahan berbahaya “




Singkong yang habis dipetik dan kemudian dibiarkan berhari-hari tentu warnanya akan berubah. Sebagian ujungnya ada warga kebiru-biruan, orang bilang ini singkong “nggayam” jika dimasak rasanya lebih sedap. Padahal warna kebiru-biruan itu sesungguhnya adalah racun. Namun masih sedikit masyarakat kita mengetahui hal ini. Singkong dimasak untuk gorengan, getuk, tiwul, dan masih banyak lagi sering kita jumpai sehari-hari. Hal itu disampaikan oleh Dra. Sri Wahyuni, Apt narasumber dari BPOM Jawa Timur saat pertemuan dalam rangka sosialisasi dan pembinaan mengenai obat, makanan, kosmetik dan bahan berbahaya (Omkaba) di Kelurahan Wates, pada rabu 18/2//2015. Menurutnya, ada tiga hal besar penyebat penyakit akibat pangan yaitu karena waktu dan suhu, untuk ini masih banyak masyarakat kita yang menghangatkan makanan sampai berulang-ulang. Kontaminasi silang,misalnya saat menaruh bahan makanan dalam kulkas antara makanan yang mentah dan masak harus dipisahkan dipisahkan, Cuci tangan, untuk ini harus dilakukan pakai sabun.
Selain itu Sri Wahyuni juga mengingatkan agar kita tidak sembarangan minum obat anti biotic. Sebab anti biotic yang diberikan oleh dokter itu setiap penyakit sentu berbeda. Namun dalam kenyataan masyarakat kita sering kali memutuskan sendiri untuk mengkonsumsi obat dipadu dengan anti biotic dengan alasan sudah merasa cocok dan nyaman ketika selesai meminumnya. untuk itu BPOM berharap agar masyarakat mengetahui informasi yang benar dan dapat secara bijak untuk mengambil keputusan.
Demikian juga dengan penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP), hendaknya masyarakat sangat hati-hati. BTP itu bahan yang tidak dikonsumsi langsung sebagai makanan. Bukan merupakan bahan baku pangan,Ditujukan untuk mengubah sifat-sifat makanan seperti bentuk, warna, rasa, kekentalan dan aroma, untuk mengawetkan, atau untuk mempermudah proses pengolahan ,membentuk pangan, Memberikan warna, meningkatkan kualitas pangan, menghemat biaya, mengawetkan pangan. Jenis BTP yang diizinkan pada golongan tersebut di atas tercantum dalam Permenkes 033 th 2012. Pengawet (asam sorbat dan garamnya, asam benzoat dan garamnya, dll). Penambahan dan pengurangan jenis BTP ditetapkan oleh Kepala Badan BTP hanya boleh digunakan tidak melebihi batas maksimum penggunaan dalam kategori pangan batas maksimum penggunaan ditetapkan oleh Kepala Badan POM.
Sementara itu Kusmulyati mengatakan, pertemuan kali ini pihak Dinas Kesehatan mengundang perwakilan warga mulai dari ketua RT/RW,PKK dan usaha industri jamu di Kelurahan Wates. Denagn sosialisasi ini masyarakat semakin paham akan OMKABA. Pada kesempatan yang sama juga disosialisasikan masalah narkoba oleh AKP Djamin, SH Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota (ri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar