Rabu, 31 Desember 2014

Kronologi Hilangnya Pesawat Air Asia.



Kabar hilangnya pesawat Air Asia dalam penerbangan dari Surabaya menuju Singapura, memang mengejutkan banyak pihak. Berikut kronologi hilangnya pesawat type Airbus A320, seperti yang disampaikan Ignatius Bambang Tjahjono Dirut Airnav.

Menurut Ignatius, pada pukul 06.16 WIB pagi, pesawat masih terlihat di radar, selanjutnya pada 06.17 pesawat hilang kontak dengan ATC,
kemudian 06.18 WIB target hilang dari radar.
Ignatius menerangkan, awalnya pesawat sempat melakukan komunikasi dengan ATC Jakarta, pukul 06.12 WIB pada ketinggian 140320.

"Pada saat kontak, ATC radar Jakarta mengidentifikasi pesawat pada layar radar, pada saat kontak (pilot) pesawat menyatakan ingin menghindari awan ke arah kiri, dari rute M635 dan minta naik ke ketinggian 38 ribu kaki,"

Dia melanjutkan, pada pukul 06.16 WIB, pesawat masih terlihat di layar radar, kendati pukul 06.17 pesawat hanya nampak sinyal. Pada saat itu
sekaligus pesawat hilang kontak dengan ATC.
"Pukul 06.18 target hilang dari radar, hanya tampak flight name trek," ujarnya.

"Dari ATC, kami sudah menyatakan interval, jadi tahap hilang kontak pada pukul 07.08, jadi alerva tahap lanjutan pesawat pada 07.28, kemudian pernyataan pesawat hilang pada 77.55.

Pesawat jenis Airbus A320-200 ini membawa 155 penumpang, yang terdiri dari 138 penumpang dewasa, 16 anak, satu bayi, dua pilot, empat awak kabin dan satu teknisi. Pesawat diterbangkan oleh Kapten Irianto.




Tiga Warga Kota Mojokerto, Ikut Jadi Korban Air Asia


Tiga warga kota Mojokerto ternyata masuk dalam manifest pasawat Air asia dengan nomor penerbangan QZ 8501 yang dinyatakan hilang sejak Minggu (28/12/2014), dan hingga saat ini (Senin, 29/12/2014) belum ditemukan. Ketiganya adalah Mulya Hadi Kusuma (35), Lia Sari (36) dan Anjelin Ester Emanuel (3), yang selama ini tinggal di toko Sumber Jaya Motor di Jalan Gajahmada No 85C, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Selain 3 orang yang terhitung satu keluarga, juga ada naam Andrian Ferdiando yang merupakan keponakan Lia Sari. Andrian juga dipastikan ikut jadi korban, karena masuk rombongan keluarga yang akan menikmati liburan tahun baru di singapura.

Informasi ini disampaikan oleh Lely Lestawati dan Ranu Wijaya yang merupakan orang tua Mulya Hadi. Keduanya juga sempat mengantarkan rombongan kecil ini ke bandara Juanda. "Kita antar mereka kemarin pagi, naik mobil ke Bandara Juanda. Ada empat orang, anak, menantu, cucu dan keponakan menantu saya," ungkapnya.

Sementara Lely sendiri mengetahui kabar hilangnya Air Asia QZ 8501 dari tayangan di televise. "Tahu dari TV, ada nama mereka dan kebutulan kita sendiri mengantar mereka ke Bandara Juanda. Mereka naik pesawat Air Asia ke Singapura untuk liburan akhir tahun selama satu minggu, sampai tanggal 2 Januari 2015 mendatang. Kemarin kita sudah ke Bandara Juanda tapi kita diminta untuk menunggu," kata Leli lagi.

”Yah, kita berharap semoga cepatketemu dan pemerintah serius untuk mencari keberadaan pesawat Air Asia," harap Lely

elang Tahun Baru, Ratusan Motor di Sita Karena Pakai Knalpot Brong



Menjelang perayaan tahun baru 2015, Polres Mojokerto Kota berhasil menyita ratusan sepeda motor yang memakai knalpot brong. Penyitaan itu dilakukan saat razia selama 3 hari dibeberapa titik, diantaranya jalan Empunala, jalan Benteng Pancasila dan kawasan Rolak Songo.

AKP Triyanto – Kasat lantas Polresta mengatakan, ada sekitar 130 sepeda motor yang berhasil disita karena memakai knalpot brong. ”itu jelas melanggar peraturan lalulintas yang onderdilnya tidak sesuai standart dan sangat mengganggu pengendara lain”, ungkapnya.

Kata Kasat Lantas, setelah dirazia, sepeda motor yang didominasi milik pemuda itu disita dan dibawa ke Mapolres.

”Pemiliknya baru bisa mengambil kembali motor mereka setelah ada putusan dari pengadilan sekitar tanggal 5 Januari 2015 nanti. Selain membayar denda, pemiliknya juga diwajibkan mengganti knalpot mereka dengan knalpot standar. Namun jika tidak, maka sepeda motornya akan tetap disita”, kata Kasat Lantas.

Rencanaya, razia knalpot brong tersebut akan terus digelar polisi sampai tahun baru nanti. Sedangkan untuk knalpot brong yang sudah berhasil disita akan dimusnahkan dengan cara diremukkan.

Senin, 29 Desember 2014

Pengusaha Terompet Beromset Puluhan Juta Saat Tahun Baru



Menjelang tahun baru 2015, pengusaha terompet di Mojokerto kebanjiran rejeki. Tak tanggung-tanggung omsetnya diperkirakan mancapai Rp 22 juta lebih di momen perayaan pergantian tahun nanti.

Sukarman – salah satu produsen terompet di pasar Kranggan Prajurit Kulon kepada Bagus Muslihin mengatakan, jumlah pesanan naik 200 persen dibandingkan hari biasa.

”Rata-rata saya menerima pesanan sebanyak 6000 terompet perbulan. Ini terhitung sejak bulan November sampai sekarang ini berhasil menjual 18 ribu lebih terompet”, kata Sukarman saat ditanya wartawan.

Bahkan khusus perayaan tahun baru, pihanya bisa memroduksi 3 model terompet,. Mulai model klasik atau Gonjer, model kepala naga hingga kupu-kupu.

”Untuk model Gonjer dijual Rp 1.200 per biji. Sedangkan model kepala naga dan kupu-kupu ukuran kecil seharga Rp 5 ribu per biji”, ucapnya.

Pemkot Mojokerto Bangun Empat Tugu Senilai Rp 1, 5 Miliar



Empat tugu bakal dibangun di wilayah Kota Mojokerto dengan anggaran Rp 1, 5 miliar dari APBD 2015 di pos Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).

Hartono Kepala DKP, melalui Kabag Humas Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono mengatakan, anggaran miliaran rupiah itu termasuk untuk biaya lomba desain. “Untuk desain tugu yang semuanya bernuansa Mojopahit rencananya dilombakan. Jadi masyarakat dilibatkan secara langsung,” katanya, Jum'at (26/12/2014).

Semakin banyak peserta lomba, kata Dodik, akan semakin banyak masukan. Ini juga yang diinginkan walikota. Mas’ud Yunus berkeinginan untuk membangun tugu dengan nuansa Majapahitan. Sementara pembangunan tugu itu merupakan salah satu upaya Pemkot mempercantik wajah Kota Mojokerto.

Rabu, 17 Desember 2014

Kurikulum 2013 Pacu Guru Lebih Kreatif




Mojokerto - Sejumlah sekolah di Kota Mojokerto yang baru satu semester menerapkan Kurikulum 2013 (K-13) mengaku keberatan untuk kembali melaksanakan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) 2006. Salah satu sekolah yang menolak tersebut adalah SMPN 5 dan SMAN 3 Kota Mojokerto.
kurikulum 2013 mojokertoKepala SMPN 5 Kota Mojokerto, Hermin Titisnowati mengatakan, jika kembali ke KTSP 2006 maka akan banyak guru yang kekurangan jam mengajar. “Dengan KTSP, di SMPN 5 tiap pekan hanya ada 32 jam pelajaran. Namun dengan K13, tiap pekan ada 40 jam pelajaran,” ungkapnya, Selasa (09/12/2014).

Masih kata Hermin, KTSP pukul 11.45 WIB sudah pulang tapi kalau K13 pukul 13.00 WIB baru pulang. K13 menurutnya menjadikan guru lebih kreatif dan inovatif sehingga anak juga makin kreatif dan inovatif. K13 berpusat pada siswa, sedangkan KTSP berpusat pada guru sehingga, lanjut Hermin, sebenarnya K13 ini sangat bagus buat siswa.

Hal yang sama disampaikan Kepala SMAN 3 Kota Mojokerto, M Umar. “Kalau kembali ke KTSP, akan ada sembilan guru SMAN 3 yang tidak dapat TPP (tunjangan profesi pendidik) karena mengajarnya kurang dari 24 jam seminggu,” ujarnya.

Pada K13, tegas Umar, jumlah pelajaran jauh lebih sedikit. Untuk SD hanya ada empat buku tematik namun bisa untuk sejumlah mata pelajaran. Sedangkan SMA ada 13 buku. Pada K13 jumlah pelajarannya memang lebih sedikit tapi prosesnya lebih lama sehingga jam pelajarannya lebih banyak.

Dishub : kami segera tertibkan Bentor yang masuk terminal

Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Mojokerto berjanji akan segera menertibkan bentor yang masuk terminal Kertajaya.

Kadiran - Kepala Bidang Lalu-lintas Dishubkominfo Kota Mojokerto kepadaBagus Muslihin – Reporter Maja FM, Senin (15/12/2014) mengatakan, sebenarnya Becak Motor (Bentor) memang dilarang masuk terminal sejak lama. “Bahkan Dishub juga sudah memasang spanduk larangan di dalam terminal. Namun lagi-lagi himbauan tersebut tidak diimbangi dengan upaya penindakan dari UPT terminal Kertajaya dan Satlantas Polres Mojokerto Kota”, kata Kadiran.

Akibatnya kata Kadiran, penarik bentor masih saja membandel dan tetap masuk ke terminal. “Kami berjanji akan segera menertibkannya dalam waktu dekat”, tegasnya.

Seperti diinformasikan Maja Fm sebelumnya, puluhan sopir Angkot menutup jalan masuk terminal Kertajaya. Mereka memprotes keberadaan bentor dan becak yang masuk terminal.

Padahal peraturan pemerintah jelas-jelas melarangnya. Namun para penarik bentor masih membandel karena tidak ada penindakan riil dari pemerintah. Sehingga ini juga berdampak pada jumlah penumpang angkot yang semakin menurun.

Selasa, 09 Desember 2014

Sekolah-sekolah di Kota Mojokerto tetap jalankan K13



Meski Menteri Pendidikan – Anis Baswedan secara resmi berhentikan pelaksanaan Kurikulum 2013, namun nampaknya Dinas Pendidikan Kota Mojokerto justru meminta agar sekolah-sekolah di seputaran Kota Onde-onde ini tetap menjalankan Kurikulum 2013 (K-13).

Djasmani - Kabid SMP/SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Senin (08/12/2014) mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dan hasilnya, tetap meminta agar sekolah di Kota Mojokerto tetap melaksanakan K13.

Pihaknya juga akan secepatnya ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk menyampaikan permohonan izin tersebut. Sebab Kota Mojokerto merupakan kota kecil, sehingga lebih mudahdi tangani. Pihaknya juga optimistis, kalau permasalahan-permasalahan K13 bisa diselesaikan.

"Buku K13 untuk semester genap nanti, sampai sekarang memang ada yang belum datang tapi sudah dipesan. Sehingga jika kembali ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, bagaimana dengan pengadaan buku tersebut karena untuk penggadaan buku itu tidak gampang," katanya.

Calo SIM beredar di jejaring sosial Facebook



Polisi saat ini tengah memburu keberadaan calo pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang di tawarkan melaluli Media Sosial Facebook. Ini dikatakan, AKP Triyanto – Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, Senin (08/12/2014).

Menurut Kasat Lantas, akhir-akhir ini Polisi telah menemukan sebuah akun milik seseorang yang menawarkan jasa pembuatan SIM lewat sebuah grup di jejaring sosial facebook. Dan itu dianggap melanggar hukum, sebab pengurusan SIM hanya bisa dilakukan Polisi.

“Polisi sudah mengantongi bukti postingan penawaran SIM di facebook dan akan segera berkoordinasi dengan reskrim. Karena tindakan itu melanggar undang-undang ITE”, tegas AKP Triyanto.

Kepolisian juga menghimbau, agar masyakarakat yang mengurus SIM diwajibkan langsung datang ke Mapolres. Dan tidak sekali-kali percaya dengan jasa pembuatan SIM.

Para anggota Dewan terancam dipecat, kalau menerima gratifikasi



Dalam pasal 10 rancangan kode etik Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Mojokerto, telah dijelaskan bahwa para anggota dan pimpinan Dewan yang terbukti melakukan KKN ataupun menerima gratifikasi, kalauu sudah ada keputusan hukum tetap, maka bisa langsung dipecat.

Menyingkapi hal ini, Ismail Pribadi - Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Senin (08/12/2014) mengatakan, Rancangan Kode Etik tersebut masih dibahas pansus. Dalam pembahasannya, kemungkinan ada perubahan-perubahan. Kalau perubahan pasti ada, namun diperkirakan tidak banyak dan hanya redaksinya saja”, kata Ismail.

Untuk itu kata Ismail, para anggota Dewan yang nantinya terbukti melanggar kode etik, maka langsung diberi sanksi tegas. “Kalau sudah ada keputusan hukum, maka tidak ada toleransi lagi bagi mereka yang melanggar aturan”, imbuhnya.

Satpol PP Soroti PKL Benpas yang Jual Bedak



Satpol PP Kota Mojokerto terus menyoroti PKL Benpas yang menjual dan menyewakan bedak. Hal ini setelah Satpol PP menemukan ada 8 bedak dagang yang sudah dipindahtangankan.

Imam Susadi, Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Sabtu (06/12/2014) mengatakan, fasilitas gratis yang diberikan Pemkot Mojokerto tidak boleh dipindahtangankan, dengan cara dijual dan disewakan seharga jutaan rupiah.Apa pun alasan PKL memindahtangankan fasilitas daerah itu tidak bisa dibenarkan. Karena, ratusan PKL terelokasi di awal penempatan bedak sudah meneken kesepakatan untuk memanfaatkan fasilitas yang dipinjamkan pemerintah itu. '' Diantara nya tidak boleh dipindahtanganka, jika tidak lagi menempati, harus dikembalikan ke Pemkot tanpa syarat,” imbuhnya

Sementara itu dari hasil pengawasan Satpol PP, Dari 248 PKL Alun-alun yang direlokasi ke Benpas, saat ini hanya sekitar 180 PKL yang masih aktif berdagang di area relokasi. Selebihnya tidak dimanfaakan. Dan bisa dipastikan, 8 bedak dagang pindah tangan. Tidak gratis, bedak yang dijual dihargai Rp 15 juta, sedang yang disewakan, setahun dipasang harga antara Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta.

Walikota Pastikan Bagi Motor Sampah Akhir Desember



Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus memastikan akan membagikan 180 motor sampah hasil belanja modal Pemkot ke 180 RW selambatnya akhir Desember 2014. Penyedia motor sampah senilai Rp 5,4 M dari kantong APBD 2014 di pos Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) sudah menyatakan kesanggupannya menyerahkan seluruh unit motor pertengahan bulan ini.

“Tanggal 19 Desember nanti penyedia motor sampah akan menyerahkan seluruh unit. Setelah itu baru dilakukan distribusi. Akhir tahun ini sudah bisa dioperasikan,” Ungkap Mas’ud Yunus. Namun, unit motor itu tidak diberikan ke setiap RW, melainkan dipinjampakaikan. Karena masih menjadi aset daerah maka terkait perawatan motor sampah itu ditanggung Pemkot, tapi soal honor operator motor, apakah nantinya dibebankan secara swadaya oleh warga atau tanggungan Pemkot saat ini dibahas.

Sebelumnya, pengadaan motor sampah ini melalui e-catalogue yang disediakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP) dengan e-purchasing, atau sistem pembelian barang yang sudah didaftarkan ke dalam e-catalogue. Lelang tetap dilaksanakan, namun yang melakukan adalah pihak LKPP. Merk motornya Nozomi, jenisnya Cargo dan harga penawaran penyedia barang, Rp 32,5 juta per unit dan terjadi harga final Rp 30 juta per unit.

Selasa, 02 Desember 2014

KIM MEKARSARI "SEMINAR SEHARI DALAM RANGKA HARI AIDS SEDUNIA"




2014 : 75 Penderita HIV/AIDS Baru Ditemukan Di Kota Mojokerto.
Jumlah penderita HIV AIDS di kota Mojokerto ternyata terus bertambah. Sepanjang tahun 2014 ini saja, Dinas Kesehatan telah menemukan 75 penderita HIV baru, dan 5 ODHA (orang dengan HIV/AIDS) meninggal dunia.

Christiana Indah Wahyu, Kepala Dinas Kesejatan kota Mojokerto mengatakan, jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS di Kota Mojokerto sejak tahun 2002 hingga saat ini, mencapai 458 kasus. ”Dari 458 pengidap HIV/AIDS, 333 orang berasal dari luar Kota Mojokerto. Sedangkan dari Kota Mojokerto berjumlah 125 orang, “ jelas Indah saat berbicara dalam seminar sehari memperingati Hari Aids Sedunia 2014 di RM Jimbarann Jl Bypass Kota Mojokerto(Senin, 01/12/2014).

Dalam seminaryang bertema "Cegah dan Lindungi Diri, Keluarga, Masyarakat dan HiV dan AIDS Dalam Rangka Perlindungan HAM” ini, Indah juga mengungkapkan, jumlah ODHA (orang dengan HIV/AIDS) di kota Mojokerto yang meninggal dunia sebanyak 112 orang. Selain itu, Tercatat kalau 73 orang pengidap HIV/AIDS diketahui berlatar belakang WTS, 43 orang waria, 125 orang pelanggan PSK, 15 orang napi, 14 kasus penularan dari Ibu ke anak, serta sebanyak 76 penderita, tercatat sebagai ibu rumah tangga. Sementara yang harus mendapat perhatian adalah, tren peningkatan pengidap HIV/AIDS terjadi pada kalangan usia produktif.

Seperti diketahui, HIV atau Human Immunodeficiency Virus, adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia dan kemudian menimbulkan AIDS. Kasus HIV sejak lama telah menjadi perhatian global, dan tanggal 1 Desember ditetapkan sebagai hari AIDS sedunia. (fan/net)

Jumat, 28 November 2014

Di hari pertama Operasi Zebra, Ratusan Pengendara Kena Tilang



Di hari pertama Operasi Zebra, Ratusan Pengendara Kena Tilang
Ratusan pengendara sepeda motor ditilang di hari pertama Operasi zebra. Mereka ditilang di Alun-alun Mojokerto Rabu pagi (26/11/2014).

AKP Triyanto - Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota mengatakan, dari hasil operasi kendaraan, berhasil menyita 104 STNK, 4 SIM dan 10 sepeda motor yang menggunakan ban tidak standart. ”Para pelanggar paling banyak tidak memiliki SIM”, kata AKP Triyanto.

Menurutnya, operasi zebra 2014 ini digelar selama 14 hari berturut-turut, mulai hari Rabu (26/11/2014) sampai (09/12/2014). Dan diprioritaskan untuk kelengkapan yang memicu kecelakaan seperti tidak memakai helm

Kata kasat lantas, operasi ini dilakukan dengan 2 cara, yakni situasioner dan hunting sistem. ”Situasioner dengan cara berdiam disuatu tempat dikeramaian. Sedangkan untuk hunting sistem, polisi berpatroli keliling kota untuk mencari pengendara yang melanggar”, katanya.

Siap-siap Operasi kendaraan mulai di gelar 26 November 2014

BERITA TERKINI



Siap-siap Operasi kendaraan mulai di gelar 26 November 2014
MAJA mojokerto | Mulai hari Rabu besok (26/11/2014) di gelar operasi Zebra, yakni razia kendaraan selama 14 hari berturut-turut yang juga digelar serentak se-Indonesia.

AKP Triyanto – Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota, Selasa (25/11/2014) mengatakan, seluruh kelengkapan berkendara seperti STNK, SIM, helm, spion serta ban yang tidak standart akan diperiksa. Ini untuk mengantisipasi tindak kriminal curat, curas dan curanmor. Para pelanggar akan langsung ditilang ditempat.

Sementara, AKP Asep Kurniawan – Kasat Lantas Polres Mojokerto juga mengatakan, selain mencegah tindak kriminal, operasi zebra nantinya untuk menindaklanjuti kecelakaan yang terjadi di jembatan Suramadu, Sidoarjo dan Trowulan beberapa waktu lalu. Pasalnya kecelakaan itu didominasi human error.

”Rencananya razia tersebut digelar 3 kali sehari, mulai pagi, sore hingga malam hari. Dengan titik operasi yang masih belum ditentukan”, katanya.

SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NO.14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN PENINGKATAN PERAN PPID DILINGKUNGAN PEMKOT MOJOKERTO



Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, disyahkan pada bulan Mei Tahun 2008. Undang-undang ini lahir untuk menjawab keinginan masyarakat yang menginginkan era keterbukaan informasi seiring dengan bergulirnya informasi yang menuntut adanya demokrasi, transparasi dan supremasi hukum. Demikian Asisten Administrasi Umum Drs. Subambihanto, Msi mewakili Walikota Mojokerto mengawali sambutannya pada acara Sosialisasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peningkatan Peran PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2014 bertempat di Hotel Slamet, Senin (24/11).
Dijelaskan Bambe sejak hadirnya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, hak warga Negara untuk mengakses informasi public dijamin oleh Undang-undang. Publik mempunyai hak untuk memperoeh informasi dan Negara melalui Badan Publik mempunyai kewajiban untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi public kecuali informasi yang menurut Undang-undang termasuk kategori sebagai informasi yang dikecualikan.
Perlu diketahui bahwa PPID Kota Mojokerto sampai saat ini belum dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam hal pelayanan informasi, hal tersebut dikarenakan belum siapnya masyarakat dan Badan Publik dalam menghadapi era keterbukaan informasi. Ada 3 (tiga) hal yang perlu disiapkan antara lain pertama, siap instrumental yaitu perangkat teknologi dan SOP (Standart Operating Procedure), kedua, siap structural yang meliputi Sumber Daya Manusia (SDM) dan ketiga, siap cultural yaitu pola pikir (Mindset) dan kepedulian (Awareness) masyarakat.
Dengan sosialisasi ini Subambihanto berharap seluruh Badan Publik khususnya SKPD di Pemerintah Kota Mojokerto segera membentuk PPID Pembantu yang mampu menyediakan, mengumpulkan, mendokumentasikan dan menyampaikan informasi tentang kegiatan dan produk unit kerjanya secara akurat dan mampu memberikan pelayanan informasi secara cepat dan tepat waktu dengan biaya ringan dan cara yang sederhana seperti yang telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.
Hal senada juga disampaikan oleh Ruby Hartoyo, S.Sos, MM, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto menyampaikan bahwa menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, setiap Badan Publik untuk membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) karena tanggal 11 Mei 2012 Pemerintah Kota Mojokerto menetapkan PPID Kota Mojokerto berdasarkan Keputusan Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/608/417.11/2012. Dan sebelumnya ditetapkan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto pada tanggal 25 April 2012.
Namun demikian hingga saat ini peran dan fungsi PPID Kota Mojokerto belum dapat berjalan, sehingga Dishubkominfo melalui Bidang Pelayanan Informasi (PIK) mengadakan sosialisasi Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008. Maksudnya untuk menekankan percepatan pelaksanaan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dan mengoptimalkan peran dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Mojokerto. Sedangkan tujuan Sosialisasi yang diikuti 55 (lima puluh lima) orang peserta dari unsure SKPD dan Kelurahan dilingkungan Pemerintah Kota Mojokerto adalah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman materi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dan mengoptimalkan peran dan fungsi PPID dalam memberikan layanan informasi public kepada masyarakat.
Adapun yang diharapkan oleh Ruby, PPID menjadi pusat informasi dan dokumen. Beragam upaya tengah dilakukan agar harapan ini bisa terealisasi mengingat kedudukan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dan keberadaan PPID menjadi sangat strategis dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang selaras dengan visi Kota Mojokerto sebagai service city yang maju, sehat, cerdas sejahtera dan bermoral.Tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa dalam hal pelayanan informasi, masih terdapat banyak kendala dan hambatan, namun marilah semua itu kita jadikan sebagai tantangan bagi kita di Lembaga Pemerintah untuk memberikan pelayanan informasi yang sebaik-baiknya.
Karena sekarang PPID sudah ada Keputusan Walikota dan Peraturan Walikota Nomor 23 tahun 2012 maka PPID di Kota Mojokerto harus dijalankan dan dimasing-masing Satuan Kerja ada operator yang mengoperasikan data, sehingga tidak hanya produk – produk unit kerja yang masuk dalam PPID, tetapi PPID juga menerima pengaduan dari masyarakat, apabila permasalahan tidak bisa diselesaikan di Kota Mojokerto maka permasalahan akan diarahkan ke PPID Propinsi Jawa Timur sehingga keberadaan PPID tidak hanya memberikan pelayanan informasi, tetapi PPID nantinya sangat membantu tentang permasalahan-permasalahan di Kota Mojokerto.
Untuk mencapai harapan tersebut Dishubkominfo selaku penyelenggara Sosialisasi menghadirkan Agus Dwi Muhanan, S.Sos, MM dari PPID Propinsi Jawa Timur menyampaikan materi tentang Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mengapa Undang-undang ini dibuat karena Informasi sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat dan sebagai konsekuensi Negara demokrasi. Belum tercapainya harapan untuk mengoptimalkan peran dan fungsi PPID, bukan semata-mata ketidaksiapan dalam memberikan pelayanan informasi public kepada masyarakat, tetapi lebih dikarenakan PPID Pembantu belum terbentuk.
Pada hal dalam asas KIP setiap informasi public bersifat terbuka dan dapat diakses masyarakat dalam hal untuk melayani hak warga Negara untuk mengetahui kebijakan public, kecuali informasi yang menurut Undang-undang termasuk informasi yang dikecualikan.Oleh karenanya Badan Publik (Ekskutif, legislative, yudikatif dan organisasi non pemerintah juga wajib menjalankan KIP menuju arah yang dicapai yakni pengelolaan informasi yang berkualitas dan pelayanan informasi secara mudah, cepat, akurat dan murah.

Senin, 17 November 2014

Batikku Batikmu, Wujud Pemberdayaan Ekonomi Lokal Kota Mojokerto


Batikku batikmu Fashion Parade 2014 digelar Minggu dan dibuka oleh Walikota Mojokerto. Acara tahunan pariwisata Kota Mojokerto ini diselenggarakan oleh Ikatan Gus dan Yuk Kota Mojokerto bekerja sama dengan Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Mojokerto.

Sebanyak 220 peserta berlenggak-lenggok memperagakan batik kreasinya disaksikan Walikota, Kapolres Mojokerto Kota, Kepala SKPD, Camat dan Lurah serta masyarakat Kota Mojokerto. Start di depan rumah dinas Walikota, para peserta berjalan di atas catwalk red carpet 800 meter di sepanjang jalan Hayam Wuruk Kota Mojokerto. Tidak hanya berasal dari Kota Mojokerto saja, tapi peserta juga berasal dari Kabupaten Mojokerto, Jombang, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Kediri, Sidoarjo, Probolinggo, Surabaya dan Malang.

Peserta dibagi menjadi 2 kategori, yaitu anak-anak dan remaja / dewasa. Jenis busana yang diperagakan meliputi 4 kategori, yaitu busana batik pesta glamour, batik muslim glamour, batik muslim hijab dan batik carnival. Masing-masing busana terbaik pilihan dewan juri pada setiap kategori berhak mendapatkan piala, piagam penghargaan dan uang pembinaan dari Walikota Mojokerto.

“Kegiatan ini merupakan bukti dari rasa bangga kita pada batik khas Kota Mojokerto sekaligus sebagai upaya sebagai pelestarian batik sebagai warisan budaya bangsa,” jelas Siti Amsah Mas’ud Yunus, Ketua panitia yang juga sebagai Pembina Ikatan Gus dan Yuk Kota Mojokerto. Acara ini, lanjut Siti Amsah, diharapkan dapat memberikan hiburan masyarakat yang sarat akan nilai pendidikan, budaya dan pariwisata khas Kota Mojokerto.

Semua kreasi yang ditampilkan dalam fashion parade ini wajib menggunakan bahan batik dari perajin Kota Mojokerto. “Oleh karena itu tujuan dari kegiatan ini yaitu meningkatkan rasa bangga dan kecintaan pada produk batik khas kota Mojokerto. Selain itu juga dapat menumbuhkan kreatifitas dan seni melalui kreasi busana batik,” terangnya.

Kota Mojokerto yang terbatas sumber daya alam akan terus berupaya untuk mewujudkan sebagai kota pelayanan yang maju, sehat, cerdas, sejahtera dan bermoral. “Termasuk kegiatan ini digelar, untuk meningkatkan peran serta industri batik lokal. Dengan harapan para perajin batik akan terus berkembang sekaligus kita semua dapat mencintai produk warisan budaya bangsa,” jelas Walikota dalam sambutannya.

Walikota berharap, memasuki Masyarakat Ekonomi Asean yang akan datang, warga masyarakat Kota Mojokerto tidak hanya menjadi konsumen tapi juga harus lebih dari itu yaitu menjadi produsen. “Oleh karena itulah, upaya-upaya memberdayakan ekonomi lokal akan terus kita lakukan dan mudah-mudahan acara batikku batikmu akan terus kita kembangkan untuk masa yang akan datang menjadi ikon budaya pariwisata di Kota Mojokerto,” harap Walikota.

Sabtu, 15 November 2014

Pendidikan Kota Mojokerto Meraih Sekolah Adiwiyata Mandiri

Wali Kota H Mas'ud Yunus merayakan keberhasilan memperoleh piala Adi Wiyata Mandiri.
- Prestasi gemilang tidak henti hentinya diraih oleh pendidikan Kota Mojokerto, setelah Azizah pembalap sepeda putri nasional yang tercatat sebagai juara ketiga ditingkat ASIA dan sepuluh besar dunia. Kini, SDN Wates 2 telah berhasil menyabet penghargaan sebagai Sekolah Adiwiyata Mandiri Tahun 2014 dan akan mengikuti Lomba Sekolah Adiwiyata tingkat ASEAN. Untuk penganugerahan penghargaan SDN Wates 2 sebagai Sekolah Adiwiyata Mandiri ini dilakukan langsung oleh Wakil Presiden RI, Boediono, sekaligus menyerahkan penghargaan Kalpataru, Adipura, dan Penyusun Status Lingkungan Hidup Daerah terbaik. SDN Wates 2 Kota Mojokerto berhasil meraih penghargaan Adiwiyata Mandiri tahun 2014. Penghargaan sekolah Adiwiyata Mandiri ini diumumkan dan diserahkan pada u puncak rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia tahun 2014 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (5/6), yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Boediono. Penghargaan kepada sekolah berbudaya lingkungan melalui Program Adiwiyata, yang hingga tahun 2014 diikuti oleh 6.357 sekolah. Tahun ini Dewan Pertimbangan Adiwiyata menetapkan peraih penghargaan Adiwiyata Mandiri kepada 47 sekolah dari 10 provinsi, di tingkat SD, SMP, SMA dan sederajat. Jawa Timur menjadi provinsi dengan penerima terbanyak yakni mencapai 19 sekolah disusul Jawa Barat dengan 16 sekolah. Salah satu peraih Sekolah Adiwiyata Mandiri itu adalah SDN Wates 2. Walikota Mojokerto H Mas’ud Yunus mengaku bangga dan bersyukur atas prestasi tinggi yang telah diraih oleh para pelajar, guru atau sekolah dilingkup Kota Mojokerto. Sehingga dapat mengharumkan nama pendidikan Kota Mojokerto dikancah nasional maupun internasional. “Seiring dengan prestasi dari Azizah dan SDN Wates 2, saya juga berharap ketiga pelajar yang akan mengikuti Lomba O2SN Propinsi dapat berhasil dengan baik. Serta, Puskesmas Kedundung semoga dapat terpilih mewakili Jawa Timur di Lomba Kesehatan tingkat nasional,” kata Walikota kepada BANGSAONLINE, Selasa (10/6). Walikota juga menyampaikan, Adiwiyata merupakan salah satu penghargaan lingkungan hidup yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia. Penerimanya adalah sekolah-sekolah di Indonesia yang dinilai berbudaya lingkungan. Bertujuan untuk mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui tata sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. ” Saya berharap agar prestasi baik ini bisa dipertahankan dan menjadi motivasi bagi sekolah-sekolah lain,” jelasnya.

PSN 60 Menit dan Jumat Berseri di Surodinawan

Kegiatan rutin Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 60 menit dan Jum’at Berseri , dilaksanakan Jum’at, (1/2) di lingkungan RW I, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon. Acara yang dihadiri oleh Walikota Mojokerto, Asisten, para kepala SKPD, Camat dan Lurah, para kader motivator kesehatan, dan tokoh masyarakat setempat ini, berlangsung akrab dan penuh kebersamaan. Dalam sambutannya, Walikota, Abdul Gani Soehartono, mengingatkan kepada para kader di lingkungan Surodinawan untuk lebih giat dalam kegiatan PSN. Para kader diminta untuk semakin aktif dalam mempromosikan pola perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat. Tindakan – tindakan pencegahan melawan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya harus diutamakan. Walikota juga menyampaikan, dengan telah diselesaikannya pembangunan rumah sakit umum di daerah Surodinawan, diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang semakin baik pada masyarakat. Walikota juga berpesan agar pengelolaan area di sekitar RSU, misalnya yang digunakan untuk lahan parkir RSU, tidak terlalu membebani masyarakat yang hendak berobat. Sebelumnya, Lurah Surodinawan, Supartoyo, juga mengajak para kader motivator kesehatan untuk semakin aktif di masyarakat. Meskipun dari 77 orang kader, ada yang sempat keluar, namun akan segera dilakukan penyesuaian kembali. Dalam sesi dialog bersama warga, salah satu pertanyaan yang diajukan oleh warga, adalah berkaitan dengan masa berlaku pengobatan gratis. Menurut Walikota, asuransi kesehatan yang memberikan layanan pengobatan gratis bagi warga kota Mojokerto, berlaku sampai dengan 31 Desember 2013. Dinas Kesehatan Kota Mojokerto telah menyediakan anggaran sebesar Rp. 5,715 milyar yang dialokasikan untuk biaya asuransi kesehatan warga Kota Mojokerto. Dengan adanya program total coverage di Kota Mojokerto ini, maka warga kota Mojokerto yang belum di cover Askes PNS/TNI/Polri, Jamkesmas, Jamkesmasda, Jamsostek dan asuransi kesehatan lainnya, bisa mendapatkan pengobatan gratis di Puskesmas dan RSU daerah kelas III dengan menunjukkan KTP dan KK.

Persiapan Penilaian Adipura 2014 di Kota Mojokerto Walikota meninjau Kegiatan Kerja Bakti di Taman Empunala

Dalam rangka persiapan penilaian Adipura di Kota Mojokerto, Walikota betul-betul fokus untuk membersihkan dan memperindah wilayahnya, dengan mengerahkan seluruh elemen masyarakat untuk kerja bakti. Seperti pada Jum’at (11/4), kegiatan kerja bakti dilakukan karyawan-karyawati dari berbagai instansi di 100 taman Empunala. Untuk melihat lebih dekat, Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus didampingi Wakil Walikota Suyitno, turun, bersilaturahim dan meninjau kegiatan kerja bakti di sepanjang taman Empunala. “Kegiatan kerja bhakti sangat penting, selain untuk menjaga kebersihan lingkungan kegiatan ini juga untuk kebersamaan. “Semua bisa semakin guyub bekerja sama untuk membangun lingkungannya. Kalau lingkungan bersih dan sehat, maka warga akan semakin nyaman menjalani aktifitas,” kata Mas’ud Yunus. Selain kegiatan PSN, dan sidak jam wajib belajar PKMBP, Walikota tiap minggu juga mengadakan sidak kerja bakti di Kelurahan-kelurahan. “Saya harap masyarakat bisa berpartisipasi melaksanakan kerja bakti, membersihkan got, halaman, drainase, demi kebersihan, keindahan dan kesehatan,” ujarnya. Walikota mengatakan kota Mojokerto merupakan kota terkecil se Indonesia dan kota terpadat ketiga di Jatim. Dengan kepadatan penduduk ini punya dampak terhadap masalah lingkungan yang tidak bisa dihindari, akibatnya terjadi pencemaran baik udara, maupun air. Oleh karenanya Walikota berharap masyarakat bisa menggalakkan program penghijauan, one man one tree. “Adakan penghijauan di tiap wilayah, ajak masyarakat, satu orang menanam minimal satu pohon” katanya. Walikota meminta agar seluruh jajaran dinas/instansi untuk bekerja keras meraih dan mempertahankan piala adipura, agar masyarakat tetap peduli dan menjaga kebersihanan. Walikota mengatakan bahwa Kota Mojokerto telah berhasil meraih Adipura dengan demikian, semangat untuk menjaga kebersihan lingkungan, akan menumbuhkan masyarakat akan pentingnya hidup bersih. Jangan biarkan sampah menumpuk dan berserakan, taman kota harus indah serta tidak semerawut. Disampaikan oleh Walikota, bahwa menjaga kebersihan dan keindahan kota bukan hanya pada saat akan ada penilaian adipura, akan tetapi harus terlaksana setiap hari, sehingga anggota masyarakat memiliki mental untuk menjaga kebersihan, agar predikat kota bersih dan sehat bukan sekedar simbol semata “Untuk mewujudkan kota Mojokerto berseri bisa tercapai, tentunya program ini membutuhkan peran serta masyarakat dan semua elemen,” tandasnya.

Jumat, 14 November 2014

MATERI SOSIALISASI PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DI KOTA MOJOKERTO Oleh KIM MEKARSARI

Latar Belakang :


Lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak setiap manusia. Oleh karena itu setiap pembangunan yang dilaksanakan dengan prinsip berkelanjutan dan berawasan lingkungan. Demikian juga dengan otonomi daerah membawa perubahan hubungan dan kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat termasuk dalam bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sementara kualitas lingkungan hidup yang cenderung menurun mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan. Terjadinya Global warning (pemanasan global ) yang semakin meningkat mengkibatkan perubahan iklim sehingga memperparah penurunan kualitas lingkungan hidup karena itu perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Agar lebih menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan hak setiap orang agar mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan layak, maka diperlukan adanya komitmen semua pihak. Baik berupa regulasi aturan dan kebijakan-kebijakan yang tidak terlepas dari kearifan local.

A. PROGRAM DAN PENGHARGAAN PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP :



Beberapa program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto dalam rangka melestarikan lingkungan hidup antara lain:


1. Mewujudkan Program Kota Mojokerto Bersih Sehat Rapi dan Indah (BERSERI).
Dalam program berseri ini pemerintah Kota Mojokerto telah mencanangkan progam penghijauan yang harus diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam realisasinya antara lain :


- Clean and Green yaitu bersih dan Hijau. Sebagai aktualisasinya setiap penduduk Kota Mojokerto wajib menanam pohon disekitar pemukimannya yaitu one man one tree. Setiap orang diwajibkan menanam satu orang satu pohon.


- Kerja bhakti Jumat Bersih, yang dipimpin langsung oleh Walikota Mojokerto dan diikuti oleh pimpinan SKPD dan karyawan/karyawati di Lingkungan Pemkot Mojokerto. Sasaran kerja bhakti 100 taman di sepanjang jalan Empunala dan Lingkungan Kantor masing-masing, serta kantor swasta/perusahaan.



- PSN 60 menit, setelah kerja bhakti jumat bersih dilanjutkan dengan kegiatan PSN 60 menit. Untuk ini walikota beserta jajaran SKPD mengadakan kunjungan kepada lingkungan RT/RW untuk memantau kader Jumantik dalam melaksanakan melaksanakan pentauan jentik dirumah warga sekitar.



- Kerja Bhakti Minggu Berseri,di Lingkungan RT/RW diikuti oleh seluruh warga Kota Mojokerto secara serentak. Walikota Mojokerto mengadakan sidak sewaktu-waktu ketempat warga.


- Penanam sejuta pohon,untuk ini pemerintah telah melaksanakan penanaman pohon diruang terbuka hijau (RTH) yang ada di dekat Gelora A.Yani Kota Mojokerto.Atas program ini yang pernah diraih oleh Pemerintah Kota Mojokerto berupa PIALA ADIPURA.
Sepanjang sejarah Kota Mojokerto baru tiga kali meraih piala Adipura dan satu kali piala hitam. Adipura yang pertama kali diraih pada tahun 1992, dan satu tahun sebelum itu meraih predikat sebagai Kota terkotor dengan piala hitam. Empat belas tahun kemudian meraih Adipura kedua pada tahun 2006. Selang beberapa tahun kemudian Adipura dapat diraih kembali pada tahun 2013.Walaupun Adipura ini bukan segala-galanya, namun setidaknya Pemerintah berusaha untuk memotivasi masyarakat agar sadar akan kebutuhanya menjaga kebersihan lingkungan.

2. Mewujudkan sekolah Adiwiyata/ kebersihan lingungan sekolah. Untuk program sekolah adiwiyata ini juga digalakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto melalui SKPD terkait dalam hal ini DPKD dan KLH serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

PENGHARGAAN:

Penghargaan yang pernah diraih oleh sekolah-sekolah di Kota Mojokerto baik tinkat TK, SD,SMP dan SMA baik tingkat nasional maupun lokal Jawa Timur sebagai berikut:
- Tingkat TK, diraih oleh TK Pertiwi Kota Mojokerto pada tahun 2010 untuk kejuaraan tingkat Provinsi.
- Tingkat SD, diraih oleh SDN Wates II pada tahun 2011 memperoleh piala Adiwiyana tingkat nasional.
Kemudian tahun 2012 juga kembali meraih penghargaan yang sama.
- Tingkat SMP, Penghagaan sebagai sekolah adiwiyata diraih oleh SMP Negeri 4 pada tahun 2014
- Tingkat SMA, Penghargaan sebagai sekolah Adiwiyata Nasional telah diraih oleh SMA Negeri 2 secara berurutan tiga tahun meraih Piala Adiwiyana nasional ini. Akhirnya berkat Adiwiyana Nasional SMA Negeri ini berhasil meraih Adiwiyata Mandiri. Setelah SMAN 2, sekolah yang mendapatkan adiwiyata nasional tingkat SMA adalah SMA Negeri 1 untuk taun 2014 diraih untuk yan pertama.

3. Mewujudkan sekolah UKS, Untuk program Usaha Kesehatan Sekolah, ini hampir semua sekolah mulai dari jenjang SD,SMP dan tingkat SMA di Kota Mojokerto pernah merih juara. Selain UKS. Juga ada lomba PSN tingkat Jawa Timur, untuk tahun 2014 ini SDN Kranggan 4 telah meraih juara I tingkat Jawa Timur.


KASUS-KASUS PERUSAKAN LINGKUNGAN DI MASYARAKAT

Di Kota Mojokerto tidak memiliki hutan, sehingga tidak pernah terjadi perusakan lingkungan yang disebabkan oleh penebangan liar atau illegal loging. Namun perusakan lingkungan banyak dilakukan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari misalnya membuang sampah disembarang tempat, di sungai. Membuang kotoran hewan di jalan raya dan lain sebagainya. Pemerintah Kota Mojokerto melalui berbagai media sudah melaksanakan sosialisasi dan himbauan agar tidak membuat pencemaran lingkungan dan selalu membuang sampah ditempatnya. Namun hasilnya masih belum sesuai harapan. Sehingga diterbitkanlah Peraturan Daerah Kota Mojokerto nomor 10 tahun 2012 tentang penyelenggaraan Kebersihan Lingkungan. Dalam perda ini telah memuat sanksi bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran akan dikenakan denda sebesar Rp. 50 juta atau kurungan sekurang-kurangnya 3 bulan. Demikian banyak hal yang diatur dalam perda ini demi terwujudnya Kota Mojokerto yang BERSERI sebagai SERVIS CITY YANG MAJU, SEHAT, CERDAS, SEJAHTERA DAN BERMORAL. Lebih lengkapnya perda dapat dibaca di halaman lain pada blog ini.


PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM MELESTARIKAN LINGKUNGAN

Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam ikut serta melestarikan lingkungan. Pemerintah Kota Mojokerto telah menggerakkan masyarakat untuk



- PENDIRIAN BANK SAMPAH TINGKAT RW.


Sampai dengan tahun 2014 ini di Kota Mojokerto dari 18 Kelurahan yang ada masih berdiri 10 Bank Sampah ditingkat RW di 10 Kelurahan tersebut. Selanjutnya secara bertahap akan berkelanjutan. Dengan adanya Bank Sampah ini maka setiap rumah tangga memilih dan memilah sampah dimuali dari rumah. Sampah basah dimasukan komposter untuk diolah menajdi kompos. Sedang sampah kering dipilah lagi sesuai jenisnya untuk dijual ke Bank Sampah yang ada ditingkat RW. misalnya plastic dengan plastic, kardus dengan kardus sesuai dengan jenisnya. Karena harga jualnya juga disesuaikan dengan jenis barangnya. Untuk mempermudah warga sebagai nasabah, Bank sampah menyediakan kantong plastic/glansing untuk tempat sampah kering. Setelah satu minggu dijual ke Bank Sampah


. - PENGADAAN TOSA SAMPAH TOSA SAMPAH TIAP RW

Sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah, maka melalui Kantor Lingkungan Hidup telah memberikan bantuan berupa kendaraan angkut sampah (Tosa Sampah) kepada Bank Sampah yang ada yang digunakan untuk setor/menjual sampah ke pihak pengepul/pengusaha sampah. Untuk tahun 2014 ini Pemerintah Kota Mojokerto telah menerima bantuan berupa 10 unit Tosa Sampah dari dana alokasi khusus (DAK) Kemnetrian Lingkungan Hidup . - PENGOLAHAN SAMPAH MENJADI PUPUK KOMPOS Disamping Tosa sampah, KLH juga memberikan alat komposter untuk mengolah sampah basah menjadi kompos. Komposter ini menggunakan teknologi yang sangat sederhana sehingga dapat dilakukan oleh masyarakat sendiri termasuk ibu-ibu PKK.

D. KESIMPULAN

Setiap program pembangunan tidak ada berhasil tanpa adanya partisipasi masyarakat. Oleh karena itu dari semua perencanaan program harus dilaksanakan dengan penuh komitmen dan mendapatkan dukungan serta partisipasi dari semua masyarakat. Jika itu semua dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, maka kelestarian lingkungan hidup akan tercipta sepanjang massa sampai dengan anak cucu kita

Foto-foto pendukung:

1. Kerja bhakti Jumat Bersih yang dipimpin Walikota Mojokerto


2. PSN 60 menit


3. Kerja bhakti Mingu Berseri



4. Kegiatan Bank Sampah
5. Kegiatan pembuatan pupuk kompos ditingkat RW
6. Fasilitas Tosa Sampah

Kamis, 13 November 2014

PORGAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERKOTAAN (PNPM-MP)

Sebelum menjadi PNPM-MP namanya adalah Program Penanggulangan Kemiskinan di Perotaam(P2KP). Kemudian (P2KP) dilaksanakan sejak tahun 1999 sebagai suatu upaya pemerintah untuk membangun kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan secara berkelanjutan. Program ini sangat strategis karena menyiapkan landasan kemandirian masyarakat berupa “lembaga kepemimpinan masyarakat” yang representatif, mengakar dan kondusif bagi perkembangan modal sosial (social capital)masyarakat di masa mendatang serta menyiapkan “program masyarakat jangka menengah dalam penanggulangan kemiskinan” yang menjadi pengikat dalam kemitraan masyarakat dengan pemerintah daerah dan kelompok peduli setempat. Lembaga kepemimpinan masyarakat yang mengakar, representatif dan dipercaya tersebut (secara generik disebut Badan atau Lembaga Keswadayaan Masyarakat atau disingkat BKM/LKM) dibentuk melalui kesadaran kritis masyarakat untuk menggali kembali nilai-nilai luhur kemanusiaan dan nilai-nilai kemasyarakatan sebagai pondasi modal sosial (capital social) kehidupan masyarakat. BKM/LKM ini diharapkan mampu menjadi wadah perjuangan kaum miskin dalam menyuarakan aspirasi dan kebutuhan mereka, sekaligus menjadi motor bagi upaya penanggulangan kemiskinan yang dijalankan oleh masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan, mulai dari proses penentuan kebutuhan, pengambilan keputusan, proses penyusunan program, pelaksanaan program hingga pemanfaatan dan pemeliharaan. Tiap BKM/LKM bersama masyarakat melakukan proses perencanaan partisipatif dengan menyusun Perencanaan Jangka Menengah dan Rencana Tahunan Program Penanggulangan Kemiskinan (yang kemudian lebih dikenal sebagai PJM dan Renta Pronangkis), sebagai prakarsa masyarakat untuk menanggulangi kemiskinan di wilayahnya secara mandiri. Atas fasilitasi pemerintah dan prakarsa masyarakat, LKM-LKM ini mulai menjalin kemitraan dengan berbagai instansi pemerintah dan kelompok peduli setempat. Sejak pelaksanaan P2KP-1 hingga pelaksanaan P2KP-3 saat ini telah terbentuk sekitar 6.405 LKM yang tersebar di 1.125 kecamatan di 235 kota/kabupaten, telah memunculkan lebih dari 291.000 relawan-relawan dari masyarakat setempat, serta telah mencakup 18,9 Juta orang pemanfaat (penduduk miskin), melalui 243.838 Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Mempertimbangkan perkembangan positif P2KP tersebut, mulai tahun 2007 telah dirintis untuk mengadopsi P2KP menjadi bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, oleh sebab itu mulai tahun 2207, PNPM Mandiri P2KP diarahkan untuk mendukung upaya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan pencapaian sasaran Millennium Development Goals (MDGs) sehingga tercapai pengurangan penduduk miskin sebesar 50% di tahun 2015. Latar Belakang Tahun 2008 secara penuh P2KP menjadi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM Mandiri Perkotaan). Sebagai bagian dari PNPM Mandiri maka tujuan, prinsip dan pendekatan yang ditetapkan dalam PNPMMandiri juga menjadi tujuan, prinsip dan pendekatan PNPM Mandiri Perkotaan, begitu juga nama generik lembaga kepemimpinan masyarakat berubah dari BKM menjadi LKM (Lembaga Keswadayaan Masyarakat). Pada tahun 2009, terdapat penguatan-penguatan konsep maupun kebijakan pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan sebagai upaya mendorong kemandirian masyarakat serta pemda dalam melaksanakan PNPM Mandiri Perkotaan di wilayahnya masing-masing. Untuk itu, Depertemen Pekerjaan Umum menerbitkan Pedoman Pelaksanaan PNPMM Perkotaan 2009 sebagai penyempurnaan pedoman pelaksanaan sebelumnya. Akar Penyebab Kemiskinan Berbagai program kemiskinan terdahulu yang bersifat parsial, sektoral dan charity dalam kenyataannya sering justru menghasilkan kondisi yang kurang menguntungkan, misalnya salah sasaran, terciptanya benih-benih fragmentasi sosial, dan melemahkan kapital sosial yang ada di masyarakat (gotong royong, kepedulian, musyawarah, keswadayaan dll). Lemahnya kapital sosial pada gilirannya juga mendorong pergeseran perilaku masyarakat yang semakin jauh dari semangat kemandirian, kebersamaan dan kepedulian untuk mengatasi persoalannya secara bersama.Kondisi kapital sosial masyarakat yang melemah serta memudar tersebut salah satunya disebabkan oleh keputusan, kebijakan dan tindakan dari pengelola program kemiskinan dan pemimpin-pemimpin masyarakat yang selama ini cenderung tidak adil, tidak transparan dan tidak tanggunggugat. Sehingga menimbulkan kecurigaan, ketidakpedulian dan skeptisme di masyarakat. Keputusan, kebijakan dan tindakan yang tidak adil ini banyak terjadi dimana lembaga kepemimpinan masyarakat yang ada belum berdaya, karena diurus oleh orang-orang yang tidak berdaya sehingga tidak mampu menerapkan nilai-nilai luhur dalam kebijakan-kebijakan yang diputuskannya. Lembaga kepemimpinan semacam ini pada umumnya memang tidak mengakar pengurusnya tidak dipilih secara benar dan banyak menjadi perpanjangan tangan pihak-pihak tertentu sehingga lebih berorientasi pada kepentingan pihak luar, parsial atau bahkan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu, sehingga mereka kurang memiliki komitmen dan kepedulian pada masyarakat di wilayahnya, terutama masyarakat miskin. Kondisi ini justeru akan memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap berbagai lembaga kepemimpinan masyarakat yang ada di wilayahnya. Kondisi kelembagaan pimpinan masyarakat yang tidak mengakar dan tidak dapat dipercaya tersebut pada umumnya tumbuh subur dalam situasi dimana masyarakat secara umum memang belum berdaya. Ketidakberdayaan masyarakat dalam menyikapi dan menghadapi situasi yang ada di lingkungannya, yang pada gilirannya mendorong sikap masa bodoh, tidak peduli, tidak percaya diri, mengandalkan bantuan pihak luar untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi, tidak mandiri, serta memudarnya orientasi moral dan nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat, yakni terutama keikhlasan, keadilan dan kejujuran. Dari paparan di atas, cukup jelas menunjukkan bahwa kemiskinan akan tumbuh subur dalam situasi dimana perilaku/sikap dan cara pandang (paradigma) masyarakat yang belum berdaya. PNPM Mandiri Perkotaan sebagai kelanjutan P2KP memahami bahwa kemiskinan adalah akibat dan akar penyebab kemiskinan yang sebenarnya adalah kondisi masyarakat utamanya para pimpinan yang belum berdaya sehingga tidak mampu menerapkan nilai-nilai luhur dalam setiap keputusan.

PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN SAMPAH

Permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah kota selain banjir dan pedagang kaki lima (PKL) adalah masalah sampah. Sampah perkotaan merupakan salah satu masalah yang perlu mendapat perhatian yang serius. sampah perkotaan dari tahun ke tahun terus meningkat seiring dengan laju pertumbuhan jumlah penduduk. Pertambahan jumlah penduduk di perkotaan yang pesat berdampak terhadap peningkatan jumlah sampah yang di hasilkan. Peningkatan jumlah sampah yang tidak diikuti oleh perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan sampah mengakibatkan permasalahan sampah menjadi komplek, antara lain sampah tidak terangkut dan terjadi pembuangan sampah liar, sehingga dapat menimbulkan berbagai penyakit, kota kotor, bau tidak sedap, mengurangi daya tampung sungai dan lain-lain. Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 pasal 28 disebutkan bahwa masyarakat dapat berperan dalam pengelolaan sampah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan/atau pemerintah daerah. Pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Masalah sampah mutlak harus ditangani secara bersama-sama antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu dibutuhkan kesadaran dan komitmen bersama menuju perubahan sikap, perilaku dan etika yang berbudaya lingkungan. Pengelolaan sampah yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA diantaranya adalah melalui kegiatan pemanfaatan kembali sampah setelah mengalami proses pengolahan (pengomposan) dan kegiatan penggunaan kembali sampah secara langsung, baik untuk fungsi yang sama maupun fungsi lain. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) telah memberikan bantuan kepada masyarakat berupa alat komposter dan memberikan pendampingan dengan harapan agar masyarakat dapat berperan serta dalam pengelolaan sampah. Dari 18 kelurahan yang ada, DKP telah memberikan pendampingan kepada masyarakat di lingkungan Kelurahan Pulorejo Keamatan Prajuritkulon untuk pengolahan sampah rumah tangga (sampah basah) dan sampah kering. Wujud dari peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah dilakukan melalui pembentukan Bank Sampah. Bank Sampah merupakan sebuah konsep pengumpulan sampah kering, seperti karton, majalah, kaleng, dan sampah plastik yang sudah terkoordinasi dan memiliki jaringan kerja antara kelompok masyarakat dengan para pelapak sampah di area tertentu. Tujuannya adalah terselenggaranya pengelolaan sampah dengan sistem bank sampah sesuai dengan standar minimal. Adapun sasaran dari pembentukan bank sampah ini adalah penabung sampah, pengelola bank sampah, pembeli sampah/pengepul, swasta, dan instansi pemerintah yang terkait pengelolaan sampah dengan bank sampah. Sedangkan pendukung dari bank sampah ini adalah ibu-ibu PKK, ibu-ibu majlis ta’lim, karang taruna, dan lain-lain. Model pemberdayaan masyarakat ini merupakan upaya meningkatkan daya atau kekuatan dari dalam yang diperkuat atau didukung oleh unsur-unsur penguat dari luar. Konsepsi pemberdayaan masyarakat pada hakekatnya merupakan upaya pengembangan masyarakat untuk menumbuhkan serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membantu mengatasi permasalahan sampah ataupun mengembangkan potensi unggulan yang ada di masyarakat dengan didorong oleh faktor lingkungan dan unsur-unsur dari luar.

Kerja Bhakti Membersihkan Sungai

Untuk menciptakan lingkungan kota yang bersih diperlukan kerjasama antar lintas sektor sehingga harapan kota Mojokerto yang BERSERI, yakni Bersih, Sehat, Rapi, dan Indah dapat terwujud dengan baik. Seperti halnya kemarin tanggal 22 Oktober 2012 jajaran Kodim 0815 Mojokerto dan di dukung oleh Pemerintah Kota (Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Mojokerto, KLH, DPU); Polres Mojokerto Kota; Ormas FKPPI dan PPM telah melakukan kegiatan bersih-bersih sungai. Kegiatan bersih-bersih aliran sungai ini meliputi sungai depan Alun – Alun Kota Mojokerto (Kali Bokong), saluran air di sepanjang Jl. Bhayangkara, aliran sungai di sepanjang JL. Benteng Pancasila dan aliran sungai di sepanjang Jl. Empu Nala. Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Mojokerto selaku leading sector dalam penyelenggaraan kebersihan dan keindahan mengajak masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan keindahan di lingkungan masing – masing. Salah satu bentuk dari peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan kota yang BERSERI adalah tidak membuang sampah di sungai. Hal ini agar sungai tidak tercemar dan air sungai terjaga kebersihannya. Apalagi menjelang musim hujan kondisi aliran sungai harus lancar dan tidak mengalami pendangkalan. Kalau aliran sungai yang ada di wilayah Kota Mojokerto sudah bersih dan tidak ada penyumbatan, baik berupa pendangkalan maupun akibat sampah yang banyak di buang ke sungai, maka pada saat musim hujan nanti banjir yang sering melanda wilayah pemukiman kota Mojokerto dapat di cegah.

SOSIALISASI HEMAT ENERGI DAN AIR

BAGIAN ADMINISTRASI PEREKONOMIAN GELAR SOSIALISASI HEMAT ENERGI DAN AIR
Mengingat masih adanya kekurang pahaman bagi Dinas Instansi Pemerintah dan BUMD Pemerintah Kota Mojokerto untuk melaksanakan Instruki Presiden Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2011 tentang “ Penghematan Energi dan Air “. Bagaimana cara penghematan energi dan air, penghematan listrik. Melihat hal tersebut agar dapat melakukan langkah – langkah penghematan energi dilingkungan instansi masing – masing, lingkungan Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing, Bagian Administrasi Perekonomian Setda Kota Mojokerto mengadakan Sosialisasi Hemat Energi dan Air. Berkaitan dengan hal tersebut sebanyak 73 (tujuh puluh tiga) orang berasal dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto mengikuti sosialisasi hemat energi dan air yang diselenggarakan oleh Bagian Administrasi Perekonomian Setda Kota Mojokerto. Sosialisasi yang berlangsung sehari bertempat di By Pass Resto, Jalan Raya Bay Pass Mojokerto, Selasa (25/2), ini menurut Dra. Sumarmi Astuti, Kepala Bagian Administrasi, Perekonomian Setda Kota Mojokerto, dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta terhadap ketentuan pelaksanaan penghematan energi. Disamping itu kegiatan ini mempunyai tujuan untuk menyamakan persepsi langkah dalam menyikapi dan melaksanakan ketentuan tersebut disemua SKPD dan BUMD di instansi masing-masing peserta. Untuk menumbuhkembangkan kesadaran dan tanggung jawab peserta agar mau dan mampu menjadi pelopor , pendorong, dan penggerak gugus tugas penghematan energi dan air di lingkungan instansi masing-masing untuk mengawasi efektivitas pelaksanaan penhematan pemakaian listrik dan air serta pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Maka Sumarmi berharap Setelah Sosialisasi ini dapat terwujudnya penghematan pemakaian listrik, BBM dan air serta taat terhadap larangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan dinas di instansi masing-masing peserta.pinta Marmi. Secara resmi sosialisasi dibuka oleh Asisten Pemerintahan, Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mojokerto, Soemarjono, S.Sos. menyerukan kepada semua SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, BUMD dan para peserta terus melanjutkan, meningkatkan upaya langkah-langkah penghematan energi dan pengawasan pemakaian listrik pada bangunan / Kantor di lingkungan instansi masing-masing, dengan cara, pertama, mematikan AC bila ruangan tidak digunakan, atur suhu ruang kerja antara 25 derajat C – 27 derajat C, matikan lampu ruangan jika tidak digunakan, matikan komputer jika ingin meninggalkan ruang kerja lebih dari 30 (tiga puluh) menit. Kedua, melakukan monitoring dan pengawasan terkait efektivitas aturan larangan penggunaan BBM bersubsidi jenis bensin Ron 88 (premium) dan jenis minyak solar bagi kendaraan dinas plat hitam berstiker khusus. Kendaraan milik dan atau dikuasai BUMN/BUMD yang ada di Kota Mojokerto. Kecuali mobil ambulance, mobil jenazah, mobil pemadam kebakaran dan mobil pengangkut sampah. Ketaatan Aparatur Pemerintah terhadap ketentuan penghematan pemakaian energi, harus menjadi contoh kepada masyarakat, maka Soemarjono minta kepada tim monitoring pelaksanaan hemat energi untuk lebih intentif melakukan pembinaan dan pengawasan di seluruh SKPD dan BUMD dan kepada peserta sosialisasi untuk senantiasa menjalin koordinasi dan konsultasi dengan tim monitoring bagian Administrasi perekonomian, masing-masing peserta melaporkan secara rutin setiap 3 (tiga) bulan sekali hasil pemakaian energi di Instansinya masing-masing kepada bagian administreasi Perekonomian Setda Kota Mojokerto. Selain itu Sumarjono mengakhiri sambutan berharap agar peserta mau dan mampu menjadi kader pelopor, pendorong, dan penggerak gugus tugas penghematan energi dilingkungan instansi masing-masing untuk mengawasi pelaksanaan hemat energi dan air, mengapa ? karena persediaan energi di Indonesia dalam keadaan krisis, konsumsi energi semakin meningkat, untuk memenuhi kebutuhan pembangunan belum diimbangi dengan suplay energi yang cukup dan adanya ketergantungan terhadap energi fosil seperti minyak bumi, batubara, gas alam sangat tinggi sementara cadangan energi fosil sangat terbatas, oleh karenanya hemat pemakaian listrik di Kantor dan larangan penggunaan BBM bersubsidi adalah untuk mewujudkan budaya hemat energi. Pesan Sumarijono. Sosialisasi yang dikemas dalam bentuk ceramah, diskusi dan tanya jawab ini menghadirkan 3 (tiga) nara sumber. Pertama Imam Ari dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur menjelaskan bahwa masyarakat secara umum memakai listrik tidak secara hemat karena tidak mampu membeli peralatan listrik yang hemat energi karena kemampuan secara ekonomi hanya dapat membeli peralatan listrik yang murah walaupun lebih boros, misalnya hanya mampu membeli lampu pijar. Disamping itu banyak konsumen menggunakan lampu neon berbalas kawat yang sangat boros, karena tidak mengerti jenis lampu ini boros. Lampu TL 10 watt dikira konsumsi listriknya sekitar 10 watt, ternyata mengkonsumsi listrik sekitar 70 (tujuh puluh) sampai dengan 90 (sembilan puluh) watt, karena lampu jenis ini menggunakan ballas kawat bukan balas travo. Contoh lagi penggunaan TV dan peralatan lain yang dilengkapi dengan sistim remote control, pada hal TV yang mati dengan sistim remote yang tetap menyala tetap mengkonsumsi listrik sekitar 5 (lima) sampai dengan 10 (sepuluh) watt apalagi sampai 20 jam tentu hal ini sangat berarti. Belum pengguna magic com atau magic jer yang tidak paham bahwa listrik untuk fungsi menghangatkan nasi besarnya sekitar 35 (tiga puluh lima) sampai dengan 50 (lima puluh) watt. Ada kalanya nasi tinggal sedikit tetap dipanaskan hingga esok hari. Demikian juga pola pikir penggunaan listrik di Kantor, tidak efisien karena pegawai tersebut merasa bahwa yang membayar adalah Kantor bukan pegawai langsung karena itu perlu pembentukan gugus tugas sebagai pengawas penghematan energi dan air. Tri Sumardjijanto, nara sumber kedua dari PT PLN Distribusi Jawa Timur Area Mojokerto, mengajk untuk menggunakan listrik yang aman yaitu instalasi listrik dipasang oleh petugas instalatur yang sudah terekomendasi, sesuai dengan alamt yang tertera dalam perjnjian jual beli tenaga listrik, material terpasang harus memenuhi standart yang ditentukan oleh SNI, SPLN dan disyahkan oleh team independent, dipergunakan sesuaikan dengan peruntukannya, tidak melebihi kapasitas daya kontrak. Penggunaan listrik yang tidak benar dapat menyebabkan kebakaran, luka, kematian dan lain-lain. Sedangkan nara sumber ketiga Henry Eko Purwanto, dari Pertamina Wailayah II Sidoarjo – Mojokerto, menyampaikan tentang Peraturan Pemerintah mengenai pengaturan BBM bersubsidi, dan tips hemat pemakaian BBM, memanaskan mesin, menjaga putaran mesin, menjaga kecepatan konstan , gunakan bahan bakar yang sesuai dengan kendaraan anda, pastikan kondisi roda mobil bagus, jaga mobil tetap dingin, jaga kecepatan, jangan terlalu membebani mobil , jangan mengerem secara tiba-tiba, membiarkan mesin tetap hidup, rawat dan sevis kendaraan secara teratur.(Orz).

ADIPURA TANGGUNG JAWAB KITA BERSAMA

Program Adipura merupakan salah satu program strategis dan dinamis dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sejalan dengan ini, Program Adipura senantiasa mengajak partisipasi dan kepedulian semua pihak untuk berbuat nyata melestarikan lingkungan hidup demi terwujudnya bumi yang bersih dan hijau. Selain itu juga untuk mendorong Pemerintah Daerah dan masyarakat mewujudkan Kota bersih dan teduh (clean and green city). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Lingkungan Hidup Nurhariadi, SH pada acara Pembukaan Sosialisasi Adipura tahun 2014. Dijelaskan pula bahwa Program Adipura merupakan media untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai wawasan lingkungan hidup kepada masyarakat yang mampu memberikan pengaruh positif terhadap perubahan kesadaran dan perilaku masyarakat, dalam melakukan tindakan pelestarian lingkungan hidup, Hariadi berharap dengan adanya Sosialisasi Adipura mampu mendorong dan membentuk lingkungan yang bersih dan nyaman di wilayah Kota Mojokerto, serta peran serta semua lapisan masyarakat dapat turut serta melaksanakan upaya-upaya pemerintah menuju pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan bagi kepentingan generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Dan diharapkan pula Sosialisasi Adipura ini dapat meningkatkan pemahaman kapasitas kelembagaan dan menjadikan sumber daya manusia di Kota Mojokerto ini menjadi sumber daya manusia yang maju, cerdas, sehat, sejahtera dan bermoral. Menurut Kasi Pemantau Pemulian Lingkungan Sugiarto, SE, M.M Kes Maksud dan tujuan Sosialisasi untuk : Menerapkan prinsip-prinsip good governance; Menciptakan motivasi bagi pemerintah daerah melalui pemberian insentif antara lain berupa penghargaan (Award) maupun bantuan lainnya; Menciptakan kompetensi antar daerah/kota dan; Menerapkan pendekatan “Local Specific” karena setiap daerah memiliki kekhasan masing-masing. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa (18/3) bertempat di Astoria Convention Hall Mojokerto, yang diikuti oleh 75 orang dari SKPD terkait yang merupakan titik pantau Adipura (Perkantoran, Sekolah, Bank Sampah dll) dengan menghadirkan Nara Sumber Drs. Teguh Hendaryanto, MM Tim Pemantau Adipura Provinsi Jawa Timur dan H. Totok Rudiyanto Praktisi Lingkungan Hidup Surabaya. (Si).

Pemkot Mojokerto Sukses Raih Piala Adipura tahun 2013

Anugerah di bidang kebersihan serta lingkungan hidup diberikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada kota Mojokerto yang diterima oleh Wakil Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus, pada puncak acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/6). Dari data Kementrian Negara Lingkungan Hidup, pada 2013, penghargaan Adipura diterima oleh 149 kota/kabupaten dari 374 daerah yang mengikuti. Sejumlah 33 kota/kabupaten menerima Anugerah Adipura untuk pertama kalinya. Jumlah penerima penghargaan pada 2013 meningkat dibandingkan dengan 2012 yang sebanyak 125 kota/kabupaten. Selain kota Mojokerto, tahun ini, beberapa Kota/Kabupaten di Indonesia yang turut menerima anugerah Adipura tersebut, antara lain Kota Cirebon, Kota Makassar, Kota Batam, Kab Banyuwangi, Kota Jambi, Kota Jayapura, Kota Binjai, Kota Mataram, Kab Sleman, Kab Semarang, Kota Ambon, Kab Pasaman, Kab Lampung Barat, Kab Kuningan, Kab Siak, Kab Panajam Paser utara, Kota Pariaman, Kab Majalengka, Kab Kepahiang, Kab Bangka Barat, Kota Banjar, Kab Batang, Kab Maros, Kab Kolaka Utara, Kab Kepulauan Sanghie, Kab Pohuwato, Kab Bangka, Kota Tomohon, Kab Selayar, Kab Enrekang dan Kab Pesisir Selatan, serta Kota Siantar. Dalam sambutannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta para kepala daerah dan masyarakat untuk berkomitmen menjaga lingkungan hidup di wilayah masing-masing untuk kelangsungan hidup generasi selanjutnya. Presiden Yudhoyono juga meminta kepada para kepala daerah agar menjalin kemitraan dengan LSM Lingkungan. “Jangan anti LSM lingkungan. Jadikan mereka mitra. Jadikan mereka teman. Dengan demikian Insya Allah makin kedepan makin baik lingkungan kita, tentunya makin baik Negara kita. Contohnya ada Greenpeace, WWF, the Nature Conservation, lalu ada Walhi. Jadikan mereka partner, bukan lawan,” ujarnya. Sementara itu, langkah-langkah yang ditempuh Pemkot Mojokerto untuk meraih kembali Adipura yakni antara lain penghijauan kota, penanaman pohon-pohon lindung di pinggir jalan-jalan protocol, rehabilitasi hutan kota berupa penambahan jenis pohon penghijauan dan pembangunan taman bermain anak, penataan PKL, serta partisapasi aktif warga kota dalam bentuk kerja bakti massal. Meskipun kota Mojokerto adalah kota kecil yang terdiri dari dua Kecamatan dan hampir tidak memiliki sumber daya alam, namun Wawali mengatakan kota Mojokerto masih memiliki sumber daya manusia yang bisa diandalkan. Visi Pemkot Mojokerto yaitu mewujudkan masyarakat kota Mojokerto yang sehat, cerdas, sejahtera, dan bermoral. Dan dengan diterimanya penghargaan ini, berarti sebagai salah satu bukti keberhasilan pemkot Mojokerto. Ini bisa terwujud berkat kerja sama dan partisipasi dari semua pihak. Kabag Humas dan Protokol, Ruby Hartoyo, mengatakan tahun ini kota Mojokerto kembali menerima penghargaan Adipura, setelah tahun 2009 kemarin. “Berusaha dan semangat terus dilakukan Pemkot Mojokerto, dan akhirnya berhasil meraih piala ini,” katanya. (Rr - Humas)

RAPATKAN BARISAN RAIH KEMBALI ADIPURA

Persiapan Kota Mojokerto dalam menyosong kegiatan pemantauan ke- 1 Penilaian Adipura untuk tahun 2013 telah dilakukan oleh instansi terkait. Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Mojokerto sebagai ujung tombak dalam rangka meraih kembali Piala Adipura telah melakukan persiapan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Dimulai dari pembenahan tempat pembuangan akhir sampah (TPA) yang ada di Randegan Kelurahan Kendundung Kecamatan Magersari, pengelolaan sampah basah, pembuatan granul dan pengerukan wallet. Selain itu, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Mojokerto juga telah melakukan pengangkutan sampah yang di buang oleh masyarakat tidak pada tempatnya atau sering disebut dengan tempat pembuangan sampah liar (TPS liar). Menjamurnya TPS liar ini sangat mengganggu persiapan Pemerintah Kota Mojokerto untuk meraih kembali Piala Adipura tahun 2013. Munculnya TPS liar ini disikapi oleh para pemerhati lingkungan akibat dari rendahnya partisipasi masyarakat dalam melaksanakan kebersihan dan keindahan kota. Selain itu, belum mengakarnya budaya hidup bersih dimasyarakat juga terlihat ketika masih banyak anggota masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempat yang telah disediakan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, guna mencegah menjamurnya TPS liar yang ada di wilayah Kota Mojokerto, maka Dinas Kebersihan dan Pertamanan telah mengundang Kantor Lingkungan Hidup, Kantor Satpol PP, Kecamatan Magersari, Kecamatan Prajuritkulon, dan seluruh Lurah yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto untuk melakukan rapat koordinasi membahas permasalahan tersebut. Tujuannya adalah untuk menyamakan langkah dalam mendukung program adipura Pemerintah Kota Mojokerto melalui pembentukan satgas gabungan antara Kantor Satpol PP, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Kantor Lingkungan Hidup, Kecamatan, dan Kelurahan guna melakukan patroli bersama dan memantau keberadaan TPS liar. Dengan adanya patroli bersama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran, kepedulian dan kemandirian masyarakat untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan perkotaan.

UPAYA PENGELOLAAN SAMPAH DI KOTA MOJOKERTO

Kota Mojokerto merupakan salah satu kota yang ada di Indonesia yang memiliki permasalahan di bidang pengelolaan sampah. Kota Mojokerto memiliki Tempat Pengelolaan Akhir sampah (TPA Randegan) dengan luas sekitar ± 2,5 ha. Sedangkan volume sampah yang masuk ke TPA Randegan ± 265 m³/hari. Oleh karena itu, dalam rangka mendukung Program Adipura Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Mojokerto melakukan upaya penataan pengelolaan lingkungan TPA Randegan guna mengatasi tumpukan sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Kota Mojokerto. Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Mojokerto adalah memberikan pelatihan kepada masyarakat untuk membuat komposter dengan memanfaatkan sampah basah atau sampah rumah tangga. Selain diberikan pelatihan, masyarakat juga diberikan bantuan alat pembuat komposter dengan tujuan agar masyarakat mampu melakukan pengolahan sampah di lingkungannya dengan membentuk kelompok bank sampah. Dengan terbentuknya kelompok bank sampah yang ada di masyarakat, maka akan mengurangi volume sampah yang diangkut ke TPA Randegan. Sebab dampak penumpukan sampah akan menimbulkan gas metan yang tinggi dan dapat menimbulkan kebakaran sampah di TPA.

Gerakan Program Kampung Hijau Organik kelurahan Surodinawan

Lions Club Surabaya Launching Gerakan Program Kampung Hijau Organik Lions Club Surabaya kerjabareng dengan Lembaga Sosial Kresna atau Rumah Kresna, serta didukung PT. Holcim Indonesia, Radar Mojokerto dan Karang Taruna Kota Mojokerto melaunching gerakan Program Kampung Hijau Organik (KHO). “Kota Mojokerto sebagai kota penyangga ekonomi dan satelit dari Kota Surabaya memiliki potensi untuk berkembang lebih mantap dan mempersiapkan diri menjadi kota yang memiliki “spirit of metropolis”,” ungkap Presiden Lions Club Surabaya, Silvia Zulaika, kepada wartawan, di sela-sela acara. Lebih jauh Silvia mengatakan pertumbuhan dan perkembangan pembangunan di sekitar Kota Mojokerto seperti pembangunan tol Sumo (Surabaya-Mojokerto) dan rencana pembangunan kawasan industri Jombang dimana masyarakat Kota Mojokerto perlu mempersiapkan menyambut semua perkembangan ke depan. “Program Kampung Hijau Organik (KHO) merupakan salah satu program komprehensif dari Rumah Kresna yaitu PAUD dan Rumah Pintar atau RuPin,” tukasnya. Kegiatan KHO meliputi edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan sekitar untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Di dalam program ini akan dilakukan pendampingan masyarakat di seluruh kelurahan di Kota Mojokerto oleh 38 pendamping dari unsur Karang Taruna Kota Mojokerto dan eksponen penggiat lingkungan lainnya,” ujarnya. Bersama dengan pendamping dari Rumah Kresna, masyarakat akan diajak untuk berpola hidup bersih, mengorganisasi sampah yang bisa didaur ulang dan masih bisa memiliki nilai ekonomis untuk menambah pendapatan keluarga. Juga akan didampingi untuk melakukan budidaya tanaman organik sayur daun, bekerjasama dengan Komunitas Organik Brenjonk dari Trawas, Kabupaten Mojokerto. Program komprehensif KHO, PAUD dan RuPin telah memasuki tahapan sosialisasi dan telah memilih pemantapan demplot Green House di 4 tempat, yakni Kelurahan Pulorejo, Kelurahan Sentanan, Kelurahan Kranggan dan Kelurahan Magersari. Tampak hadir pada acara tersebut, Presiden Direktur PT. Holcim Indonesia, Eamon Ginley, serta Wakil Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus, serta Pembina Rumah Kresna, Firtian Judiswandarta. Dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus, memukul gong tanda dilaunchingnya program KHO, serta panen awal hasil penanaman sayur mayur organik di 4 demplot green house. Kemudian juga dilaksanakan pengobatan gratis bagi kaum duafa, khitanan massal gratis, pembagian kacamata baca gratis, bazaar produk-produk lokal Kota Mojokerto serta telling story untuk anak-anak tentang lingkungan dan flora fauna. (Toro)

Rabu, 12 November 2014

DISHUBKOMINFO KUNJUNGAN KERJA KE TELECENTER DARAGATI KOTA MALANG

Pemerintah Kota Mojokerto baru saja menerima alokasi bantuan telecenter dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur. Telecenter tersebut berlokasi di Terminal Kerta Jaya diberi nama Telecenter Palapa oleh Dishubkominfo Kota Mojokerto dan baru saja dilauncing oleh Walikota Mojokerto, Drs. H. Mas’ud Yunus, hari Sabtu, tanggal 1 Nopember 2014. Sebagai Telecenter yang baru berdiri, agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, maka Dishubkominfo Kota Mojokerto beserta pengelola Telecenter Palapa mengadakan kunjungan kerja ke Telecenter Daragati Kota Malang, Rabu (5/11).Kedatangan Rombongan disambut oleh Drs. H.Pidekso Adi, Mpd, Manager Telecenter Daragati Kota Malang, Diana ED mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Malang dan personil pengelola Telecenter Daragati Kota Malang. Rombongan berjumlah 17 (tujuh belas) orang masing-masing 5 orang dari pengelola Telecenter Palapa, 4 orang dari Pranata Humas, 4 orang dari Staf PIK, 1 orang Kepala Seksi Pemberdayaan Kelompok Komunikasi Sosial, 1 orang Kepala Seks Informasi Mobile Ceramah dan Dialog dan 1 orang Ovie Risna Kartika, Spd, Kepala Bidang Pelayanan Informasi dan Komunikasi , rombongan dipimpin oleh Drs. Heru Setyadi Sekretaris Dishubkominfo mewakili Kepala Dishubkominfo Kota Mojokerto. Pada sambutannya Heru mengatakan, Kunjungan Dishubkominfo Kota Mojokerto beserta Telecenter Palapa Kota Mojokerto dimaksudkan ingin belajar dari pengalaman Telecenter Daragati Kota Malang yang merupakan salah satu Telecenter yang terbaik di Propinsi Jawa Timur. Sebagai Telecenter yang baru berdiri, terus berupaya mencari kiat-kiat apa saja yang perlu dilakukan oleh Telecenter sehingga setelah berkunjung Telecenter Palapa dimasa-masa yang akan datang bisa berkembang dan maju. Dalam kesempatan tersebut Heru memberikan cindera mata kepada Pidekso Adi, demikian juga sebaliknya Pidekso Adi menyerahkan cinderama kepada Heru. Terdapat beberapa item kunci keberhasilan dalam mengelola Telecenter seperti yang telah disampaikan oleh Drs. H. Pidekso Adi dan Diana ED, diantaranya dengan management terbuka dan prinsip demokratis, masalah keuangan terbuka dan masing-masing diberi kewenangan untuk mengatur bidangnya masing-masing. Telecenter selalu mengajak kerja sama dengan lembaga manapun, baik yang bergerak dibidang Sosial, pendidikan, Perkoperasian dengan pelaku usaha, organisasi wanita dan lain-lain. Sebagai pengelola Telecenter dalam mengembangkan program terutama yang menyangkut pemberdayaan masyarakat seorang Manajer tidak boleh duduk di meja tetapi harus sibuk memasarkan teknologi informasi, mengadakan kerja sama pelatihan-pelatihan teknologi informasi, melakukan ceramah tentang manfaat teknologi informasi, dan yang terpenting antara Pembina dan pengelola telecenter harus terjalin hubungan yang baik.(Orz).

Tim Gowes HKN Tiba di Kota Mojokerto

Walikota Mojokerto menyambut Tim Gowes Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2014 di Puskesmas Kedundung Rabu (5/11) kemarin. Gowes dalam rangka memperingati Puncak HKN Ke-50 ini beranggotakan Tim Gowes Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang. Tim yang terdiri dari 17 Dokter ini, melakukan Ekspedisi menyusuri rute Surabaya menuju Jakarta melalui Jalur Selatan Pulau Jawa, yang disebut dengan Ekspedisi SELAWASUTA. Tim Gowes Dinkes Kabupaten Lumajang yang beranggotakan 3 Dokter Spesialis dan 14 Dokter Umum ini, dipimpin dr Buntaran Supriyanto, Mkes., Sekda. Tim bersepeda ini diberangkatkan dari Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jatim di Surabaya untuk menempuh rute 901 Kilometer menuju Jakarta. Sesampai di Kota Mojokerto melalui Jalan Raya By Pass, tim Gowes tersebut transit di Puskesmas Kedundung untuk makan siang. dr Haryoto, Kepala RSUD Lumajang mewakili rombongan kepada Walikota Mojokerto menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan. “Tim Gowes Lumajang ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebagai duta anti rokok dan melakukan ekspedisi ini untuk berkampanye kesehatan di sepanjang rute yang akan dilalui,” katanya. Menurut Haryoto, rute ekspedisi SELAWASUTA dari Surabaya menuju Jakarta melalui Jalur Selatan Pulau Jawa akan dibagi dalam 12 etape yang akan ditempuh dalam 12 hari. Rata-rata setiap etape akan menempuh jalur dengan jarak lebih dari 100 kilometer. Walikota Mojokerto menyambut baik Gowes Ekspedisi SELAWASUTA ini. “Saya atas nama Pemerintah Kota Mojokerto memberikan penghargaan setinggi-tingginya. Karena tim gowes ini dapat memberikan contoh kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kota Mojokerto tentang pentingnya kesehatan. Dan saya berharap Indonesia ke depan menjadi Indonesia yang sehat,” serunya. Setelah menyampaikan sambutan, Walikota yang didampingi Sekda Mas Agoes dan Kepala Dinkes Kota Mojokerto Ch Indah Wahyu beramah tamah dengan tim Gowes. Kemudian tim tersebut melanjutkan ekspedisi dengan diikuti tim dari Dinas Kesehatan Kota Mojokerto yang mengiringi tim ekspedisi hingga etape berikutnya. (kha, ,Rr - Humas)

Walikota Ajak Masyarakat Memaknai Hari Pahlawan

Walikota Mas’ud Yunus menjadi inspektur upacara hari pahlawan, Senin (10/11) di halaman Pemkot Mojokerto kemarin. Upacara yang dihadiri Wawali, Sekda, Kapolresta, Forpimda dan Kepala SKPD ini berlangsung dengan khidmat. Tak hanya pejabat, upacara juga dihadiri belasan veteran asal Kota Mojokerto. Puluhan pegawai pemkot, kepolisian, TNI, guru dan pelajar yang menjadi peserta upacara, dalam kesempatan ini mengheningkan cipta beberapa menit diiringi bunyi sirine. Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus, dalam sambutannya menyampaikan amanat Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa. “Sejarah perjalanan bangsa dan negara Indonesia menunjukkan bahwa untuk mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diperlukan perjuangan panjang. NKRI tidak akan bisa berdiri menjadi negara yang merdeka berdaulat dan terhormat seperti saat ini, tanpa perjuangan para pejuang, pendiri bangsa dan pahlawan yang telah mengorbankan jiwa, raga, pikiran serta hartanya,” kata Walikota. Sejarah bangsa dan negara Indonesia mencatat, perjuangan untuk merebut kemerdekaan dan mendirikan NKRI membutuhkan ikatan persatuan dan kesatuan yang kuat. “Komitmen para pejuang, pendiri bangsa dan para pahlawan untuk memersatukan bangsa ini melahirkan sikap kepahlawanan, kesetiakawanan sosial serta menguatkan memori kolektif bangsa saat itu supaya berani bertindak nyata untuk melawan penjajahan dan ketertindasan akibat kolonialisme dan imperialisme,” lanjutnya. Sikap kepahlawanan merupakan sebuah perwujudan tindakan dan pengorbanan yang penuh militansi. Sikap kesetiakawanan sosial adalah perwujudan dari kepekaan sosial atau batin. “Kita harus memaknai semua itu bukan hanya sekedar ungkapan saja, tetapi harus dijadikan sebagai kekuatan moral yang dapat diterapkan di semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara untuk Indonesia pada masa kini dan mendatang,” seru Walikota. Peringatan hari Pahlawan yang ke-69 tahun 2014 ini mengambil tema besar “Pahlawanku Idolaku”. Tema tersebut dipilih dimaksudkan untuk menggugah semangat kepahlawanan sebagai ukuran nilai, baik sebagai “panutan” maupun figur idola pencarian jati diri. Setelah upacara di halaman Pemkot, Walikota beserta Forpimda menuju Taman Makam Pahlawan “Gajahmada” di Jalan Pahlawan Kota Mojokerto untuk ziarah dan tabur bunga. Dalam kesempatan ini, bersama Bupati Mojokerto Mustofa Kemal Pasha melaksanakan upacara penghormatan pahlawan dengan inspektur upacara Komandan Korem 082/CPYJ Mojokerto, Kolonel Czi Suparjo. Setelah pemberian karangan bunga oleh inspektur upacara, Walikota bersama Bupati dan Forpimda melakukan tabur bunga di beberapa makam diikuti peserta upacara. (kha, Rr - Humas)

Selasa, 11 November 2014

UPACARA HARI SUMPAH PEMUDA KE 86 KOTA MOJOKERTO

“Bangun Soliditas Pemuda dan Berkelanjutan”
Peringatan Hari Sumpah Pemuda kembali diperingati di Kota Mojokerto dalam bentuk upacara yang berlangsung di Halaman Pemkot Mojokerto, selasa 28/102014. Dalam upacara ini diikuti karyawan-karyawati, TNI dan Polri, para tokoh pemuda, pelajar dan mahasiswa. Bertindak selaku Inspiktur upacara Walikota Mojoketo KH. Mas’ud Yunus. Pada kesempatan tersebut Walikota Mojokerto membacakan sambutan tertulis Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nachrowi. Dalam sambutannya Walikota bilang, kita patut berterimakasih kepada para tokoh pemuda yang pada tahun 1928 telah mampu menggagas dan mewujudkan ide-ide kebangsaan yang terangkum sangat indah dalam naskah sumpah pemuda. Semoga para pahlawan bangsa yang menjadi deklarator sumpah pemuda mendapatkan tempat yang layak di sisi – nya sesuai dengan amal baktinya terhadap bangsa dan negara. Hadirin, peserta upacara yang kami hormati, khususnya para pemuda yang kami banggakan, Setiap kali kita memperingati hari sumpah pemuda, maka yang terbayangkan adalah heroisme tanpa kenal lelah dari para pemuda kita untuk mendeklarasikan gagasan perjuangan dan mewujudkan ide cemerlangnya tentang negara indonesia, tentang tekad bulatnya untuk mewujudkan satu bangsa, satu tanah air dan menjunjung bahasa persatuan yakni bahasa indonesia. Dalam sejarah perjuangan bangsa, hari sumpah pemuda merupakan momentum historis yang teramat penting dan menjadi bagian tak terpisahkan dari mata rantai perjuangan bangsa kita. Bagi para pemuda indonesia, sumpah pemuda merupakan manifestasi dari kepeloporan dan kepeduliannya untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa indonesia menjadi bangsa yang mandiri dan sejajar dengan bangsa lain di dunia. Sedangkan bagi kita semua, dengan segala kemajemukan yang kita miliki, sumpah pemuda merupakan momentum sejarah yang berhasil menyatukan tekad dan semangat seluruh komponen bangsa untuk melakukan perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme, yang pada akhirnya berhasil mewujudkan suatu negara indonesia yang berdaulat dan makmur. Sumpah pemuda telah membulatkan tekad dan semangat seluruh anak bangsa untuk berjuang dan tetap menjaga negara kesatuan republik indonesia dari pelbagai upaya rongrongan terhadap disintegrasi bangsa dengan tekad nkri adalah harga mati. Peringatan hari sumpah pemuda ke-86 tahun ini mengangkat tema bangun soliditas pemuda dan berkelanjutan. Tema tersebut mengandung pesan bahwa kita berupaya agar para pemuda dapat memainkan perannya secara optimal sebagai perekat persatuan bangsa dalam pembangunan nasional. Soliditas pemuda sangat penting artinya untuk mencapai kemajuan pemuda sebagai syarat utama kemajuan suatu bangsa. Jika pemuda solid maka bangsa kita akan semakin maju, kuat dan bersatu, sehingga pembangunan dapat kita laksanakan secara lancar dan berkelanjutan. Seiring dengan itu pada tahun 2015, kita akan memasuki era komunitas asean. Untuk itu, para pemuda harus mempersiapkan diri agar mampu bersaing dengan bangsa-bangsa lain. Kita adalah bangsa yang besar yang memiliki sumber daya alam berlimpah, memiliki sejarah leluhur bangsa yang hebat, kebudayaan yang unggul, masyarakat yang toleran dan sumber daya manusia yang semakin lama semakin baik. Mentalitas para pemuda harus terus dibangun agar menjadi pemuda unggul, berkarakter, berkapasitas dan berdaya saing sehingga dapat berkompetisi dalam persaingan global yang semakin hari semakin kompetitif. Revolusi mental yang dicanangkan presiden Joko widodo amatlah relevan dalam mewujudkan pemuda yang maju. Oleh karena itu, revolusi mental harus dapat kita jadikan sebagai pemicu untuk mempercepat terwujudnya pemuda yang maju, dengan mewujudkan pemuda yang maju berarti kita dapat menghasilkan bangsa yang hebat, oleh sebab itu pembangunan kepemudaan secara berkelanjutan harus terus dilaksanakan melalui proses penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan. Pemuda yang maju adalah pemuda yang memiliki kemampuan inovasi dan kreativitas tinggi, yang mampu mengatasi persoalan yang dihadapinya dan memiliki kompetensi sehingga mampu bertahan dan unggul dalam menghadapi persaingan global. Pemuda yang maju adalah pemuda yang mampu berpikir positif, yang senantiasa terus berorientasi pada kejayaan bangsanya demi keunggulan dan kegemilangan masa depan, tidak mudah menyerah, bertanggungjawab dan senantiasa melakukan yang terbaik untuk dirinya, masyarakat, dan bangsanya. Dengan peringatan sumpah pemuda ini, kita akan selalu menghormati jasa para pemuda, pendiri bangsa dan pahlawan kota. Pada akhir acara Walikota Mojokerto menyerahkan penghargaan kepada para pemenang lomba pawai Taaruf tingkat Kota Mojokerto. Hadir pada kesempatan tersebut Jajaran forum pimpinan daerah, demikian juga dengan ketua tim Penggerak PKK dan anggota Bayangkari. Menanggapi peringatan hari sumpah pemuda, secara terpisah Walikota Mojokerto berharap, agar upacara kedepan dominan diikuti oleh para pemuda. Bukan hanya korpri dan TNI/Polri, pemudanya masih lebih sedikit yang ikut upacara. Untuk itu panitia pelaksana upacara harus mengundang para pemuda ini jumlahnya lebih banyak dari peserta lainnya. misalnya mahasiswa, pelajar SMP dan SMA, komunitas pemuda, tokoh pemuda dan tokoh agama muda, pokoknya peserta dari kepemudaan harus lebih banyak agar esensi peringatan hari sumpah pemuda dapat dirasakan. (ri)