Sabtu, 15 November 2014

PSN 60 Menit dan Jumat Berseri di Surodinawan

Kegiatan rutin Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 60 menit dan Jum’at Berseri , dilaksanakan Jum’at, (1/2) di lingkungan RW I, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajuritkulon. Acara yang dihadiri oleh Walikota Mojokerto, Asisten, para kepala SKPD, Camat dan Lurah, para kader motivator kesehatan, dan tokoh masyarakat setempat ini, berlangsung akrab dan penuh kebersamaan. Dalam sambutannya, Walikota, Abdul Gani Soehartono, mengingatkan kepada para kader di lingkungan Surodinawan untuk lebih giat dalam kegiatan PSN. Para kader diminta untuk semakin aktif dalam mempromosikan pola perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat. Tindakan – tindakan pencegahan melawan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya harus diutamakan. Walikota juga menyampaikan, dengan telah diselesaikannya pembangunan rumah sakit umum di daerah Surodinawan, diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang semakin baik pada masyarakat. Walikota juga berpesan agar pengelolaan area di sekitar RSU, misalnya yang digunakan untuk lahan parkir RSU, tidak terlalu membebani masyarakat yang hendak berobat. Sebelumnya, Lurah Surodinawan, Supartoyo, juga mengajak para kader motivator kesehatan untuk semakin aktif di masyarakat. Meskipun dari 77 orang kader, ada yang sempat keluar, namun akan segera dilakukan penyesuaian kembali. Dalam sesi dialog bersama warga, salah satu pertanyaan yang diajukan oleh warga, adalah berkaitan dengan masa berlaku pengobatan gratis. Menurut Walikota, asuransi kesehatan yang memberikan layanan pengobatan gratis bagi warga kota Mojokerto, berlaku sampai dengan 31 Desember 2013. Dinas Kesehatan Kota Mojokerto telah menyediakan anggaran sebesar Rp. 5,715 milyar yang dialokasikan untuk biaya asuransi kesehatan warga Kota Mojokerto. Dengan adanya program total coverage di Kota Mojokerto ini, maka warga kota Mojokerto yang belum di cover Askes PNS/TNI/Polri, Jamkesmas, Jamkesmasda, Jamsostek dan asuransi kesehatan lainnya, bisa mendapatkan pengobatan gratis di Puskesmas dan RSU daerah kelas III dengan menunjukkan KTP dan KK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar