Jumat, 14 November 2014

MATERI SOSIALISASI PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP DI KOTA MOJOKERTO Oleh KIM MEKARSARI

Latar Belakang :


Lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak setiap manusia. Oleh karena itu setiap pembangunan yang dilaksanakan dengan prinsip berkelanjutan dan berawasan lingkungan. Demikian juga dengan otonomi daerah membawa perubahan hubungan dan kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat termasuk dalam bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sementara kualitas lingkungan hidup yang cenderung menurun mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan. Terjadinya Global warning (pemanasan global ) yang semakin meningkat mengkibatkan perubahan iklim sehingga memperparah penurunan kualitas lingkungan hidup karena itu perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Agar lebih menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan hak setiap orang agar mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan layak, maka diperlukan adanya komitmen semua pihak. Baik berupa regulasi aturan dan kebijakan-kebijakan yang tidak terlepas dari kearifan local.

A. PROGRAM DAN PENGHARGAAN PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP :



Beberapa program yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto dalam rangka melestarikan lingkungan hidup antara lain:


1. Mewujudkan Program Kota Mojokerto Bersih Sehat Rapi dan Indah (BERSERI).
Dalam program berseri ini pemerintah Kota Mojokerto telah mencanangkan progam penghijauan yang harus diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat. Dalam realisasinya antara lain :


- Clean and Green yaitu bersih dan Hijau. Sebagai aktualisasinya setiap penduduk Kota Mojokerto wajib menanam pohon disekitar pemukimannya yaitu one man one tree. Setiap orang diwajibkan menanam satu orang satu pohon.


- Kerja bhakti Jumat Bersih, yang dipimpin langsung oleh Walikota Mojokerto dan diikuti oleh pimpinan SKPD dan karyawan/karyawati di Lingkungan Pemkot Mojokerto. Sasaran kerja bhakti 100 taman di sepanjang jalan Empunala dan Lingkungan Kantor masing-masing, serta kantor swasta/perusahaan.



- PSN 60 menit, setelah kerja bhakti jumat bersih dilanjutkan dengan kegiatan PSN 60 menit. Untuk ini walikota beserta jajaran SKPD mengadakan kunjungan kepada lingkungan RT/RW untuk memantau kader Jumantik dalam melaksanakan melaksanakan pentauan jentik dirumah warga sekitar.



- Kerja Bhakti Minggu Berseri,di Lingkungan RT/RW diikuti oleh seluruh warga Kota Mojokerto secara serentak. Walikota Mojokerto mengadakan sidak sewaktu-waktu ketempat warga.


- Penanam sejuta pohon,untuk ini pemerintah telah melaksanakan penanaman pohon diruang terbuka hijau (RTH) yang ada di dekat Gelora A.Yani Kota Mojokerto.Atas program ini yang pernah diraih oleh Pemerintah Kota Mojokerto berupa PIALA ADIPURA.
Sepanjang sejarah Kota Mojokerto baru tiga kali meraih piala Adipura dan satu kali piala hitam. Adipura yang pertama kali diraih pada tahun 1992, dan satu tahun sebelum itu meraih predikat sebagai Kota terkotor dengan piala hitam. Empat belas tahun kemudian meraih Adipura kedua pada tahun 2006. Selang beberapa tahun kemudian Adipura dapat diraih kembali pada tahun 2013.Walaupun Adipura ini bukan segala-galanya, namun setidaknya Pemerintah berusaha untuk memotivasi masyarakat agar sadar akan kebutuhanya menjaga kebersihan lingkungan.

2. Mewujudkan sekolah Adiwiyata/ kebersihan lingungan sekolah. Untuk program sekolah adiwiyata ini juga digalakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto melalui SKPD terkait dalam hal ini DPKD dan KLH serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

PENGHARGAAN:

Penghargaan yang pernah diraih oleh sekolah-sekolah di Kota Mojokerto baik tinkat TK, SD,SMP dan SMA baik tingkat nasional maupun lokal Jawa Timur sebagai berikut:
- Tingkat TK, diraih oleh TK Pertiwi Kota Mojokerto pada tahun 2010 untuk kejuaraan tingkat Provinsi.
- Tingkat SD, diraih oleh SDN Wates II pada tahun 2011 memperoleh piala Adiwiyana tingkat nasional.
Kemudian tahun 2012 juga kembali meraih penghargaan yang sama.
- Tingkat SMP, Penghagaan sebagai sekolah adiwiyata diraih oleh SMP Negeri 4 pada tahun 2014
- Tingkat SMA, Penghargaan sebagai sekolah Adiwiyata Nasional telah diraih oleh SMA Negeri 2 secara berurutan tiga tahun meraih Piala Adiwiyana nasional ini. Akhirnya berkat Adiwiyana Nasional SMA Negeri ini berhasil meraih Adiwiyata Mandiri. Setelah SMAN 2, sekolah yang mendapatkan adiwiyata nasional tingkat SMA adalah SMA Negeri 1 untuk taun 2014 diraih untuk yan pertama.

3. Mewujudkan sekolah UKS, Untuk program Usaha Kesehatan Sekolah, ini hampir semua sekolah mulai dari jenjang SD,SMP dan tingkat SMA di Kota Mojokerto pernah merih juara. Selain UKS. Juga ada lomba PSN tingkat Jawa Timur, untuk tahun 2014 ini SDN Kranggan 4 telah meraih juara I tingkat Jawa Timur.


KASUS-KASUS PERUSAKAN LINGKUNGAN DI MASYARAKAT

Di Kota Mojokerto tidak memiliki hutan, sehingga tidak pernah terjadi perusakan lingkungan yang disebabkan oleh penebangan liar atau illegal loging. Namun perusakan lingkungan banyak dilakukan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari misalnya membuang sampah disembarang tempat, di sungai. Membuang kotoran hewan di jalan raya dan lain sebagainya. Pemerintah Kota Mojokerto melalui berbagai media sudah melaksanakan sosialisasi dan himbauan agar tidak membuat pencemaran lingkungan dan selalu membuang sampah ditempatnya. Namun hasilnya masih belum sesuai harapan. Sehingga diterbitkanlah Peraturan Daerah Kota Mojokerto nomor 10 tahun 2012 tentang penyelenggaraan Kebersihan Lingkungan. Dalam perda ini telah memuat sanksi bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran akan dikenakan denda sebesar Rp. 50 juta atau kurungan sekurang-kurangnya 3 bulan. Demikian banyak hal yang diatur dalam perda ini demi terwujudnya Kota Mojokerto yang BERSERI sebagai SERVIS CITY YANG MAJU, SEHAT, CERDAS, SEJAHTERA DAN BERMORAL. Lebih lengkapnya perda dapat dibaca di halaman lain pada blog ini.


PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM MELESTARIKAN LINGKUNGAN

Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam ikut serta melestarikan lingkungan. Pemerintah Kota Mojokerto telah menggerakkan masyarakat untuk



- PENDIRIAN BANK SAMPAH TINGKAT RW.


Sampai dengan tahun 2014 ini di Kota Mojokerto dari 18 Kelurahan yang ada masih berdiri 10 Bank Sampah ditingkat RW di 10 Kelurahan tersebut. Selanjutnya secara bertahap akan berkelanjutan. Dengan adanya Bank Sampah ini maka setiap rumah tangga memilih dan memilah sampah dimuali dari rumah. Sampah basah dimasukan komposter untuk diolah menajdi kompos. Sedang sampah kering dipilah lagi sesuai jenisnya untuk dijual ke Bank Sampah yang ada ditingkat RW. misalnya plastic dengan plastic, kardus dengan kardus sesuai dengan jenisnya. Karena harga jualnya juga disesuaikan dengan jenis barangnya. Untuk mempermudah warga sebagai nasabah, Bank sampah menyediakan kantong plastic/glansing untuk tempat sampah kering. Setelah satu minggu dijual ke Bank Sampah


. - PENGADAAN TOSA SAMPAH TOSA SAMPAH TIAP RW

Sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah, maka melalui Kantor Lingkungan Hidup telah memberikan bantuan berupa kendaraan angkut sampah (Tosa Sampah) kepada Bank Sampah yang ada yang digunakan untuk setor/menjual sampah ke pihak pengepul/pengusaha sampah. Untuk tahun 2014 ini Pemerintah Kota Mojokerto telah menerima bantuan berupa 10 unit Tosa Sampah dari dana alokasi khusus (DAK) Kemnetrian Lingkungan Hidup . - PENGOLAHAN SAMPAH MENJADI PUPUK KOMPOS Disamping Tosa sampah, KLH juga memberikan alat komposter untuk mengolah sampah basah menjadi kompos. Komposter ini menggunakan teknologi yang sangat sederhana sehingga dapat dilakukan oleh masyarakat sendiri termasuk ibu-ibu PKK.

D. KESIMPULAN

Setiap program pembangunan tidak ada berhasil tanpa adanya partisipasi masyarakat. Oleh karena itu dari semua perencanaan program harus dilaksanakan dengan penuh komitmen dan mendapatkan dukungan serta partisipasi dari semua masyarakat. Jika itu semua dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, maka kelestarian lingkungan hidup akan tercipta sepanjang massa sampai dengan anak cucu kita

Foto-foto pendukung:

1. Kerja bhakti Jumat Bersih yang dipimpin Walikota Mojokerto


2. PSN 60 menit


3. Kerja bhakti Mingu Berseri



4. Kegiatan Bank Sampah
5. Kegiatan pembuatan pupuk kompos ditingkat RW
6. Fasilitas Tosa Sampah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar