Selasa, 11 November 2014

FARAH DINI RACHMAWATI SANG PELOPOR LALU LINTAS

Penampilan yang sederhana, tinkah lakunya yang santun cara pandang yang luas, Dia adalah Farah Dini Rachmawati. Gadis belia yang baru berusia 17 tahun adalah siswa Kelas XII SMA Negeri 3 Kota Mojokerto. Semua mata tertuju pada dia, atas keberhasilannya meraih prestasi sebagai Juara II tingkat Nasional dalam seleksi pemilihan pelajar pelopor tertib lalu lintas (SPPTL) tahun 2014. Sebelumnya Farah memang duta Kota Mojokerto untuk berkompetisi tingkat Provinsi Jawa Timur. Alhasil Farah berhasil meraih peringkat Kedua. Kemudian untuk seleksi tingkat nasional Farah adalah duta Jawa Timur dan mengikuti seleki selama 5 hari mulai tanggal 6 sd, 10 oktober 2014 di Jakarta. Hasilnya cukup membanggakan putri pertama dari kedua bersaudara pasangan Iwan Riyatman dan Siti Muhaniah yang tinggal di Kauman gg.IV/36 Kota Mojokerto. Dari kejuaraan ini Farah mendapatkan Thropy, piagam penghargaan dan uang pembinaan sebesar Rp. 4 juta 500 ribu. Keberhasilan Farah ini juga tidak lepas dari dukungan semua pihak. Dalamhal ini guru pembimbingnya Imuk Wijayanti, kepala sekolahnya H.Moch.Umar, Spd. Demikian juga pembinaan yang dilakukan oleh Dishubkominfo Kota Mojokerto melalui Kabid Lalu Lintas. Farah memang gadis yang cerdas, ia bukan hanya memahami tentang UUn nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, namun banyak kelebihan lain yang ia miliki, sehingga seleksi tingkat provinsi hingga nasional Farah masih mampu bertahan pada peringkat kedua. Bukanlah suatu hal yang mudah untuk dilakukan oleh seorang pelajar seperti farah mengikuti seleksi hingga tingkat nasional. Namun demikian farah memang memiliki kemampuan yang luar biasa. Dia mampu menghadapi dewan juri dari Tim Kementerian Perhubungan RI. Dalam seleksi ini Farah menyusun makalah dengan judul “Ayah Bunda….selamatkan kami” . dalam makalah ini Farah menceritakan tentang keadan anak kecil yang berumur 3-12 tahun yang dibonceng ibunya tanpa berhelem. Kondisi ini bisa mengancan keselamatan anaknya. Sedangkan permasalahan yang diangkat adalah bagaimana budaya penggunaan helm pada anak-anak usia 3-12 tahun. Bagaimana cara membudayakan helm pada anak usia 3-12 tahun. Dalam makalah ini Farah banyak memberikan rekomendasi sebagai suatu solusi untuk menghadapi masalah budaya berlalu lintas terutama pada anak usia balita. Terkait persiapan SPPTL ini Kabid Lalu Lintas Pada Dishubkominfo Kota Mojokerto Kadiran membenarkan bahwa, sebagai bentuk pembinaan dan pendampingan kepada Farah, pihaknya telah mengundang Farah datang ke Kantor Dishub untuk berlatih sebelum ia presentasi didepan Juri pusat. Dengan makalah tersebut Farah mempresentasikan dihadapan tim Pembina dari Dishub Kota, kemudian dievaluasi. Saat evaluasi ini Kadiran dan Zaini serta tim lainnya memberikan masukan atas kekurangan yang disampaikan oleh Farah. Atas prestasi ini Farah menerima penghargaan dari Walikota Mojokerto yang diserahkan bersamaan pada acara glar seni dan gebyar anugeah prestasi pendidikan tahun 2014 di Astoria Convention Hall bersamaan dengan hari sumpah pemuda. (ri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar