Rabu, 31 Desember 2014

elang Tahun Baru, Ratusan Motor di Sita Karena Pakai Knalpot Brong



Menjelang perayaan tahun baru 2015, Polres Mojokerto Kota berhasil menyita ratusan sepeda motor yang memakai knalpot brong. Penyitaan itu dilakukan saat razia selama 3 hari dibeberapa titik, diantaranya jalan Empunala, jalan Benteng Pancasila dan kawasan Rolak Songo.

AKP Triyanto – Kasat lantas Polresta mengatakan, ada sekitar 130 sepeda motor yang berhasil disita karena memakai knalpot brong. ”itu jelas melanggar peraturan lalulintas yang onderdilnya tidak sesuai standart dan sangat mengganggu pengendara lain”, ungkapnya.

Kata Kasat Lantas, setelah dirazia, sepeda motor yang didominasi milik pemuda itu disita dan dibawa ke Mapolres.

”Pemiliknya baru bisa mengambil kembali motor mereka setelah ada putusan dari pengadilan sekitar tanggal 5 Januari 2015 nanti. Selain membayar denda, pemiliknya juga diwajibkan mengganti knalpot mereka dengan knalpot standar. Namun jika tidak, maka sepeda motornya akan tetap disita”, kata Kasat Lantas.

Rencanaya, razia knalpot brong tersebut akan terus digelar polisi sampai tahun baru nanti. Sedangkan untuk knalpot brong yang sudah berhasil disita akan dimusnahkan dengan cara diremukkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar