Rabu, 29 Oktober 2014

LAGU JAM WAJIB BELAJAR KARYA FAUZI BIN ADHAR DITETAPKAN SEBAGAI LAGU DAERAH KOTA MOJOKERTO

Walikota Mojokerto KH. Mas’ud Yunus secara resmi menetapkan lagu Jam Wajib Belajar karya Fauzi Bin Adhar sebagai lagu daerah Kota Mojokerto. Pernyataan secara resmi disampaikan oleh Walikota Mojokerto saat membuka grand final lomba nyanyi karaoke lagu lagu jam wajib belajar yang diselenggarakan oleh Dishubkominfo Kota Mojokerto bertempat di Halaman studi Radio Gema Fm, jumat, 17/10/2014. Menurut Walikota Lagu Jam Wajib Belajar adalah salah satu upaya untuk ikut serta mensukseskan program jam wajib belajar melalui seni. Dengan lagu ini akan mudah untuk mengingatkan kepada kita semua para orangtua dan anak-anak itu sendiri akan kewajiban belajar minimal 1 jam mulai pukul 18.00-19.00 WIB. Selanjutnya jam wajib belajar akan menjadi budaya bagi masyarakat Kota Mojokerto. Pada saat yang sama bukan hanya anak yang belajar akan tetapi keluarga dan masyarakat juga ikut mendukung yakni dengan matikan Televisi, Radio,stop pengamen. Walikota Mojokerto juga merasa bangga karena hasil Unas untuk SD meraih rangking I, SMP rangking 8 dan SMA ranking 2. Program jam Wajib belajar ini adalah merupakan salah satu realisasi dari Program Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan (PKMBP) sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Walikota Mojokerto nomor 17 tahun 2009. Dalam PKMBP ini salah satuindikatornya adalah mewujudkan masyarakat, sekolah dan keluarga berlingkungan pendidikan.oelah karena itu ini adalah merupkan tanggungjawab bersama seluruh warga Kota Mojokerto. Pada kesempaan yang sama Walikota juga mengampaiakan akan kewajiban warga Kota Mojokerto untuk menikmatipendidikan dasar menengah sampai dengan 12 tahun atau SMA. Pogram ini telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Mojokerto mulai tahun 2007. Walikota Mojokerto yang didampingi oleh Sekretaris Dinas P dan K Camat dan Kepala sekolah serta Kadishubkominfo sangat antusias sekali menikmati pentas final ini hingga mengikuti acara ini sampai selesai bahkan saat menyerahkan hadiah berupa Thropy dan piagam penghargaan yang diterimakan langsung kepada para pemenang.demikian juga dengan animo penonton yang memadati halaman radio Gema Fm Jalan Bayangkara yang depan studio. Sebelumnya disampaikan oleh Ruby Hartoyo, S.Sos, MM pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, lomba nyanyi karaoke lagu Jam Wajib belajar yang dislenggarakan oleh Dishubkominfo melaui radio Gema Fm adalah lagu yang diciptakan oleh salah satu personil Dishub yang juga penyiar radio Gema Fm. Yaitu Puji Utomo atau yang dipanggil Fauzi Bin Adhar. Lomba ini diikuti oleh sekolah tingkat SD, SMP dan SMA terdiri dari 1 vokalis utama dan 4 backing vocal. Sebelum masuk grand final peserta telah melaksanakan audisi selama 3 hari dengan siaran langsung melalui radio Gema FM. 90,5 M.Hz. Dari 70 peserta/regu diambil 15 regu yang masuk pada tahap grand final. Masing-masing tingkatan diambil 5 terbaik untuk memperebutkan kejuaraan I,II,III dan Harapan I,II. Hasil penilaian dewan juri yang terdiri dari Rama, Oki dan Fauzi untuk tingkat SD juara I,II,III dan harapan I dan II secara berurutan SD Katolik Wijana Sejati, SDN Kranggan IV, SDN Wates III, SDN Kranggan II, SDN Miji. Untuk tingkat SMP secara berurutan juara I,II,III dan harapan I,II diraih SMP Negeri II, SMP Negeri I, SMP negeri VI, SMP Muhamadiyah, SMPN 7. Sedangkan untuk tingkat SMA secara berutan juara I,II,III dan harapan I dn II yaitu SMA Negeri 3, SMA Santo Thomas Aquino, SMA negeri I, SMA Muhamadiyah I dan SMA PRRI I. Para juara ini mendapatkan hadiah berupa Thropy dan uang pembinaan. Hadiah diserahkan langsung oleh Walikota Mojokerto kepada para juara. Dalam pentas Grand Final ini Walikota Mas’ud Yunus mengikuti acara ini dari awal hingga final. Sebagai komandan PKMBP, Walikota sangat menikmati dan merasa bangga melihat penampilan para finalis ini baik tingkat SD,SMP dan SMA. Para finalis sendiri juga merasa terhormat dan mendapat perhatian dari Walikota Mojokerto. Peristiwa ini dapat dibilang langka, jika ada seorang Walikota yang bisa menghadiri sebuah perlombaan atau kompetisi bisa mengikuti dari awal hingga akhir. Hal ini tentunya dapat memberikan motivasi bagi para finalis yang notabene anak-anak usia sekolah. (ri) Daftar Pemenang lomba Nyanyi Karaoke Lagu Jam Wajib Belajar thun 2014 Tingkat SD Tingkat SMP Tingkat SMA Juara Sekolah Juara Sekolah Juara Sekolah I SDK Wijana Sejati I SMPN 2 I SMAN 3 II SDN Kranggan IV II SMPN 1 II SMA K ST Aquino III SDN Wates III III SMPN VI III SMAN 1 IV SDN Kranggan II IV SMP Muhamadiah I IV SMA Muhamadiah I V SDN Miji V SMPN 7 V SMA PGRI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar