Rabu, 29 Oktober 2014

TAHUN 2015 KOTA MOJOKERTO E-GOVERNMENT

TAHUN 2015 KOTA MOJOKERTO E-GOVERNMENT
Sebuah pemerintahan yang syarat dengan pegunakan teknologi informasi. Untuk mempersiapkan hal itu Bidang Pengelola Data Electronic (PDE) pada Dinas Perhubngan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Mojokerto menggelar sosialisasi Penyususunan tata kelola teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Pemerintah Kota Mojokerto tahun 2014. Dalam sosialisasi ini diikuti oleh tenaga IT dari SKPD dan Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Mojokerto. Sosialisasi ini berlangsung di Hotel Slamet pada selasa 2110/2014. Sebelum acara ini digelar pihak PDE sudah mengirimkan blangko survey kepada semua satker dan blanko tesebut telah diisi dan diserhkan kepada sueveyer. Selanjutnya pad pertemuan kali ini adalah saatnya untuk mengevaluasi dari hasil isisn tersebut. untuk evaluasi ini ada tim dari Universitas Negeri Malang yang dipimpin oleh Arif Mintosa. Ruby Hartoyo, S.Sos, MM Kadishubkominfo Kota Mojokerto saat menghadiri acara tersebut bilang, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat cepat dan pesat menuntut kita untuk dapat mengikuti secara cepat dan tepat pula. Saat ini TIK merupakan hal sangat sangat vital dalam sebuah organisasi. TIK dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keefektifan maupun efisiensi dalam melaksanakan suatu pekerjaan. Karena perkembangan yang sanagt cepat itulah terkadang membuat para pelakunya sangat kebingunan dan keterlambatan. Melalui sosialisasi dan evaluasi kali ini diharapkan dapat menyusun tata kelola TIK Pemerintah Kota Mojokerto sebagai pegangan tata kelola TIK lima tahun kedepan lebih terarah demi terwujudnya good governance. Dalam penyususun telah terbentuk tim teknis diseluruh instansi termasuk Kelurahan. Tugas dari tim teknis ini adalah untuk mengisi kuisoner dengan didampingi oleh surveiyor. Hasil dari kuisoner tersebut dikumpulkan kemudian diverifikasi dan dievaluasi oleh tim sehingga untuk tahap selanjutnya memerlukan evaluasi dan klarifikasi ke seluruh instansi. Dengan demikian dokumen tata kelola TIK Pemerintah Kota Mojokerto tahun 2014 ini menggambarkan kebutuhan lima tahun kedepan terutama dalam pengembangan TIK. Oleh karena itu pada pertemuan kali ini apabila ada perubahan data agar segera disampaikn sehingga hasil akhirnya nanti mendapatkan dukungan dan komitmen dari semua pihak berupa penandatanganan pakta integritas dan hasilnya akan dijadikan pedoman dalam penyusunan Peraturan Walikota Mojokerto tentang TIK Pemerintah Kota Mojokerto. Dengan adanya regulasi aturan tersebut merupakan langkah nyata untuk mendukung visi dan misi pemerintah Kota Mojokerto sebagai service city yang maju, sehat, cerdas, sejahtera dan bermoral, tegas Ruby(ri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar