TUGAS DAN FUNGSI PENGURUS
KIM “MEKAR SARI”
KELURAHAN SURODINAWAN KOTA MOJOKERTO
TUGAS DANG TANGGUNG JAWAB
KETUA :
(1)
|
·
Memimpin
dan mengkoordinir Pengurus kelompok
|
||||
(2)
|
·
Memimpin
rapat pengurus.
|
||||
(3)
|
·
Menyusun
dan menjalankan program kelompok.
|
||||
(4)
|
·
Mengambil
keputusan rapat berdasarkan musyawarah dan mufakat.
|
||||
(5)
|
·
Bertanggung
jawab atas seluruh kegiatan kelompok
|
||||
TUGAS TANGGUNG JAWAB
SEKRETARIS :
|
|||||
(1)
(2)
|
·
Menyelenggarakan
administrasi organisasi
·
Bekerjasama dengan ketua dan semua pengurus
menjalankan kegiatan organisasi
|
||||
.
|
|||||
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
BENDAHARA :
|
|||||
(1)
|
·
|
Menyelenggarakan administrasi keuangan kelompok.
|
|||
(2)
|
·
|
Menerima, menghimpun dan mengeluarkan keuangan kelompok dengan sepengetahuan ketua.
|
|||
(3)
|
·
|
Menggali sumber – sumber keuangan sesuai dengan
aturan yang tercantum pada BAB VI pasal 10 Anggaran Dasar.
|
|||
TUGAS DAN KEWAJIBAN
ANGGOTA :
|
|||||
(1)
|
Semua anggota KIM berhak menerima dan memberikan
saran / pendapat demi kemajuan kelompok
|
||||
(2)
|
Memilih dan dipilih
|
||||
(3)
|
Melaksanakan tugas – tugas keorganisasian
|
||||
TUGAS DAN KEWAJIBAN BIDANG
PENGUMPULAN INFORMASI :
|
|||||
(1)
|
Mengumpulkan bahas
berita/informasi dari media cetak
|
||||
(2)
|
Mengumpulkan
bahas berita/informasi dari media Radio
|
||||
(3)
|
Mengumpulkan
bahas berita/informasi dari media Televisi
|
||||
(4)
|
Mengumpulkan
bahas berita/informasi dari media internet
|
||||
(5)
|
Mengumpulkan
isu public yang berkembang
|
||||
TUGAS DAN KEWAJIBAN BIDANG
PENGELOLAAN INFORMASI :
|
|||||
(1)
|
Menyusun bahan berita/informasi dari media cetak
|
||||
(2)
|
Menyusun bahan
berita/informasi dari media Radio
|
||||
(3)
|
Menyusun bahan
berita/informasi dari media Televisi
|
||||
(4)
|
Menyusun bahan
berita/informasi dari media internet
|
||||
(5)
|
Mengindentifikasi
dan memetakan isu public yang berkembang
|
||||
TUGAS DAN KEWAJIBAN BIDANG
PENYAMPAIAN INFORMASI :
|
|||
(1)
|
Menyampaikan /mensosialisasi
bahan berita/informasi dari media
cetak yang diperlukan masyarakat
|
||
(2)
|
Menyampaikan
/mensosialisas bahan berita/informasi dari media Radio
|
||
(3)
|
Menyampaikan
/mensosialisas bahan berita/informasi dari media Televisi
|
||
(4)
|
Menyampaikan
/mensosialisasbahan berita/informasi dari media internet
|
||
(5)
|
Menyampaikan
/mensosialisasi hasil isu public yang berkembang sesuai dengan sebenarnya
melalui proses verifikasi.
|
||
(6)
|
Meminimalisir
terjadinya isu public yang meresahkan masyarakat.
|
TUGAS DAN KEWAJIBAN BIDANG
USAHA KOPERASI/USAH LAINNYA :
|
|||
(1)
|
Melakukan pencatatan pembukuan
secara rutin dan tertib
|
||
(2)
|
Menyusun
laporan bulanan/ neraca
|
||
(3)
|
Membuat
laporan tahunan hasil pengelolaan usaha koperasi kepada melalui Rapat Anggota
Tahunan (RAT)
|
||
(4)
|
Melakukan
hubungan kerjasama dengan lembaga lain dalam bidang permodalan dan usaha
anggota
|
||
(5)
|
Meningkatkan
kesejahteraan anggota
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar